ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pengerjaan proyek melewati batas waktu sesuai kontrak tengah marak di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Mangkraknya sejumlah paket proyek anggaran tahun 2019 itu pun menjadi salah satu ithem tuntutan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Koltim dalam demonstrasi, Senin (13/1/2020).
Hasil investigasi yang dilakukan wartawan media ini, rupanya ada proyek didesa terpencil dikerjakan juga menyeberang tahun. Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Alaha dan Desa Konawendepiha, Kecamatan Ueesi.
Baca Juga : Tiga Hari Tak Mengalir, Warga Koltim Keluhkan Layanan PDAM
Anggarannya cukup fantastis. SPAM di desa Alaha memakan anggaran Rp 1 M lebih, sedangkan SPAM di desa Konawendepiha menelan anggaran sebesar 800-an juta lebih.
Mego (52),warga desa Alaha menyebutkan, sebelum dibuat bak penampungan baru, desanya sudah memang memiliki bak penampungan air berukuran 3×3 meter. Sumber anggarannya dari dari PNPM tahun 2010 lalu.
Hanya saja, saat banjir datang melanda desa Alaha tahun 2019, sebagian pipa mengalami kerusakan. Sehingga ditahun yang sama, pemerintah desa memutuskan merehab saluran pipa dengan menggunakan dana desa.
“Begitu selesai direhab, ada bangunan baru. Tidak ditau juga tiba-tiba malam datang pipanya. Disini disimpan dekat rumah,”kata Mego.
Mego menceritakan, sebetulnya pemerintah dan masyarakat mengusulkan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTH) raksasa tahun 2019 bukan SPAM.
“Bisanya datang pipa, sementara kita usul PLTH raksasa. SPAM itu usulan yang lama itu. Maksudnya kami kan sudah ada air. Kenapa tidak usulan yang lain saja. Kita juga tidak bisa berbuat banyak. Mau diapa, terpaksa kita terima saja,”ucap Mego.
Ia menambahkan jika proyek SPAM lambat dikerjakan, karena bahan sering terlambat datang. Bahkan, pekerjaan sempat dihentikan karena pekerjanya pulang kampung saat memasuki tahun baru.
Proyek SPAM Alaha dikerjakan oleh CV Arjan Raya milik Mashuda (dari Kendari). Sesuai kontrak, proyek ini berakhir pada 28 Desember 2019.
Bak penampungan air yang baru, berukuran 3×5 meter dibangun lumayan jauh dari perkampungan. Jaraknya kurang lebih sekitar tiga kilometer.
Tidak semua rumah warga yang dijatah terakomodir untuk pemasangan keran. Dari 72 warga yang diprogramkan, masih tersisa dua orang lagi.
“Menurut pengelolanya cuma 72 orang dulu. Tinggal dua saja yang belum dipasangi kran. Saya dan rumah disebalah saya,”sebut salah seorang warga.
Proyek SPAM di Desa Konawendpiha juga dikerjakan setelah selesai menyeberang tahun. Semestinya, proyek ini selesai dikerjakan pada 14 Desember 2019.
Kepala Desa (Kades) Konawendepiha, Musda mengatakan, sampai dengan akhir Desember 2019, pekerjaan SPAM baru mencapai 80 persen. Seminggu setelah tahun baru, pekerjanya baru kembali aktif bekerja.
Baca Juga : SPAM Napabalano Beroperasi, Kebutuhan Air 1.000 KK Bakal Terpenuhi
“Baknya sudah selesai, tinggal rangka rumahnya saja. Sekarang mau dipasang. Pemasangan pipanya juga masih sementara dipasang untuk ke rumah warga. Baru berjalan,”jelas Musda, Minggu (12/1/2020), di rumahnya.
Di Desa Konawendpiha sama sekali belum ada bak penampungan air selama ini. Antara bak penampungan dengan lokasi rumah penduduk jaraknya kurang lebih tiga kilometer.
SPAM Konawendpiha dikerjakan oleh CV Putri Tusawuta, milik Musriani (dari Konawe). Dalam kontrak, perusahaan ini memulai pekerjaan pada tanggal 8 Juli 2019. Proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara Kadis PU dan Perhubungan Koltim, Bio Mansur menjelaskan bahwa pekerjaan SPAM di Kecamatan Ueesi sudah selesai, sesuai laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sudah tidak ada lagi pekerjaan menyeberang tahun. Itu sudah di PHO berarti sudah tidak ada pekerjaan. Kalau sudah menyeberang itu sudah diadendum,menunggu tahun ajaran baru. Kalau ada yang dikerja sudah tidak dibayar itu, jika sudah menyeberang tahun,”katanya melalui telepon, Rabu (15/1/2020).
PHO adalah singkatan dari Provisional Hand Over. Serah terima pertama yang dilakukan antara kontraktor pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga : SPAM Senilai Rp10 Miliar Dibangun di Muna
Menurut Bio Mansur, pekerjaan SPAM di Kecamatan Ueesi tidak diputus kontrak melainkan diadendum, ada denda.
“Disitu tidak ada yang rugi. Pemerintah itu tidak rugi, yang rugi itu kontraktor. Menyeberang tahun itu boleh diadendum,”
Ditanya soal kriteria pekerjaan yang diadendum serta persentase pekerjaan, Bio Mansur malah menyarankan bertanya kepada PPK sebab pekerjaan SPAM dianggapnya sudah selesai atau sudah tidak berjalan.
“Tanya PPK-nya, saya lagi rapat ini,”elaknya. (A)
Kontributor: Samrul
Editor: Abd Saban