ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menurunkan tim investigasi, terkait tewasnya pekerja tambang usai dihantam ekskavator di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/1/2020).
Hal itu disampaikan langsung oleh, Kepala Disnakertrans Sultra, Saemu Alwi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020). Ia menyebut, dirinya telah menandantangi surat persetujuan terkait dilakukannya investigasi tersebut.
“Sudah kita bentuk tim investigasi, suratnya baru saya tanda tangani tadi. Kemungkinan besok tim sudah turun ke lapangan, untuk menginvestigasi penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” terangnya.
Ia mengungkapkan, proses pengumpulan data yang dilakukan pihaknya guna mengetahui penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di sekitar jetty PT Cinta Jaya. Apakah disebabkan oleh kelalaian manusia, atau karena adanya faktor lain, masih akan diselidiki.
“Kalau sanksi sendiri, ada kurungan tiga bulan dan denda senilai Rp100 juta. Tapi kita juga akan mengecek, apakah korban ini sudah terdaftar di BPJS atau tidak. Karena kita juga akan turun untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pekerja tambang bernama Andry tewas usai dihantam ekskavator yang sedang beroperasi di sekitar jetty PT Cinta Jaya, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Selasa 14 Januari 2020. Pemuda asal Desa Anggamoloare, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe itu dihantam ekskavator dan tewas seketika saat sedang mengambil sampel ore nikel. (B)