ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Mesin alat pencetak tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Polres Kolaka Utara (Kolut )rusak, akibatnya ratusan plat kendaraan batal di cetak di wilayah itu. Kondisi ini terjadi sejak akhir Desember 2019 lalu.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Inspektur satu (Iptu) Muh Ansar Ali membenarkan kerusakan mesin pencetakan plat nomor kendaraan yang sudah berlangsung sekitar sebulan lebih. Olehnya layanan pencetakan plat nomor kendaraan tersebut tertunda karena masih dalam perbaikan. Kata dia akibatnya sekitar 200 plat atau TNKB batal cetak.
Baca Juga : Keluyuran di Jam Kerja, Lima ASN di Kolut Terjaring Razia
“Itu yang batal cetak kita beri surat keterangan dari Polres, bahwa sudah dalam pengurusan,” kata Muh Ansar Ali di Polres Kolut, Kamis (30/1/2020).
Polisi berpangkat dua balok ini menambahkan meski alat pencetak itu sudah kerap rusak berkali-kali. Namun kali ini kerusaknnya lebih parah dari sebelumnya, dan akan dibawa ke Kota Kendari untuk diperbaiki.
“Sudah berkali-kali. Ini sudah diperbaiki sama mekanik lokal tapi belum bagus. Rencana mau dibawa ke Kendari,” ujarnya
Perlu ketahui bahwa TNKB menjadi atribut resmi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Dan Plat nomor kendaraan sebagai identitas resmi yang diterbitkan langsung oleh kepolisian. TNKB wajib dipasang di sisi depan dan belakang kendaraan setiap kendaraan. (a)
Kontributor : Rusman
Editor : Kiki