ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pasca kejahatan skimming yang terjadi belakangan ini, Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan pengembangan melalui penambahan fitur notifikasi pada layanan SMS banking.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sultra La Ode Muhammad Mustika, mengatakan saat ini SMS Banking Bank Sultra telah dilengkapi dengan tambahan fitur layanan SMS push notifikasi. Fitur tambahan ini dinilai menjadi salah satu langkah mitigasi terhadap risiko skimming.
(Baca Juga : Saldo Dua Nasabah BCA Lenyap Usai Transaksi di ATM BNI)
Berkat SMS push itu, nasabah Bank Sultra akan mendapatkan informasi saldo dan transaksi keuangan. Saat terjadi transaksi debit dan kredit, saldo nasabah akan secara otomatis diketahui melalui layanan pesan Bank Sultra “3135”. Selain itu, nasabah juga bisa mendapatkan informasi produk dan promo.
Jadi, ketika terjadi transaksi debet pada tabungan tanpa sepengetahuan nasabah, maka SMS notifikasi tersebut akan memberikan informasi kepada nasabah, dan nasabah dapat langsung melaporkan hal tersebut ke Bank Sultra secara langsung atau melalui Call Center 1500683.
“Tentu kejadian skimming menjadi perhatian kita semua dan semua bank bisa mengalami itu, dan kami terus berupaya memberikan edukasi kepada nasabah kami,” ungkap Mustika saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2020).
(Baca Juga : Kasus Skimming BNI, Data Nasabah Dicuri di Kendari, Kartu Digandakan di Luar Sultra)
Tidak hanya itu, pemeriksaan fisik mesin ATM juga secara rutin dilakukan baik yang berada di Kota Kendari dan di kabupaten lainnya. Total mesin ATM Bank Sultra saat ini sudah mencapai 90 mesin dan khususnya di kota kendari sebanyak 17 mesin ATM.
Mustika menambahkan, upaya lain untuk memitigasi risiko skimming tersebut, diimbau kepada Nasabah yang masih menggunakan kartu ATM dari pita magnetik agar segera mengupgrade ke ATM teknologi cip. Untuk pergantiannya nasabah tidak dipungut biaya.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal. (B)