Tak Ada Keterwakilan Perempuan, Seleksi PPK Angata Konsel Diprotes

Tak Ada Keterwakilan Perempuan, Seleksi PPK Angata Konsel Diprotes
Pengumuman hasil tertulis calong anggota panitia pemilihan kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2020

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dinilai janggal. Menyusul adanya dua kecamatan yang tidak melahirkan keterwakilan perempuan. Dua kecamatan itu adalah Angata dan Laonti.

Protes pun dilakukan oleh peserta seleksi. Salah satunya peserta dari Kecamatan Angata Indri Apriani (23). Ia menilai KPU Konawe Selatan mengabaikan ketentuan dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Di dalam pasal 16 ayat 3 undang-undang tersebut mengatur bahwa komposisi keanggotaan PPK memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan. Sebab, tutur Indri, dari 10 nama yang dinyatakan lulus, tak ada satupun perempuan yang tercantum di dalam pengumuman resmi pada Senin (3/2/2020). Padahal ada dua orang perempuan mengikuti seleksi tersebut.

“Ketika ada pendaftar perempuan harus diperhatikan karna memiliki kuota 30 persen. Terkecuali kalau tidak ada perempuan yang mendaftar, sementara ini ada dua perempuan dan 21 laki-laki. Saya sebagai perempuan sangat tersinggung berarti komisoner KPU tidak menginginkan keterwakilan perempuan,” tegas Indri saat ditemui di Kendari, Selasa (4/2/2020).

Olehnya itu ia menantang KPU Konsel untuk melakukan uji publik, dengan membuka hasil tes tertulis yang disertakan lembar jawaban hasil tes PPK itu agar tidak terkesan manipulatif. Indri mengaku tak percaya dengan pengumuman KPU.

“Kalau yang ditampilkan hanya berupa angka saya tidak mempercayai. Karna angka bisa dimanipulasi. Kalau alasan soal dokumen yang tidak boleh dipublikasi hasil tes dan lembar isian PPK itu bukan dokumen negara yang dilarang untuk dipublikasi sebagaimana UU nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Indri berencana akan melaporkan masalah ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konsel, jika KPU tidak merevisi dan mengambil tindakan terkait dugaan kejanggalan seleksi badan ad-hoc yang tidak melibatkan keterwakilan perempuan.

“Saat ini saya sementara mengumpulkan bukti-bukti, lalu saya akan bersurat ke Panwas Kecamatan Angata dan bawaslu kabupaten. Saya juga akan tembuskan ke bawaslu provinsi karna ini adalah dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel Aliudin membantah ada kejanggalan dalam proses seleksi itu. Ia menyebutkan terdapat 23 orang peserta tes tertulis di Kecamatan Angata. Dua di antaranya perempuan. Namun, hasil tes menyatakan nilai tes ke dua perempuan itu tidak masuk ke dalam 10 besar.

Menanggapi perihal polemik dalam undang-undang tersebut, Aliudin menjelaskan frasa ‘memperhatikan’ keterwakilan perempuan itu juga tetap harus melalui proses dan mesti memenuhi kompetensi.

“Itu juga harus terpenuhi kompetensi. Contoh kemarin proses seleksi KPU di Konawe ada juga peserta perempuan yang ikut tes tetapi perjalananya dalam melakukan seleksi CAT tidak memenuhi nilai yang di tentukan maka dengan sendirinya tidak ada keterwakilan,” ungkap Aliudin saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (4/2/2020).

Selain itu, Aliudin juga merespon permintaan membuka hasil tes tertulis yang diinginkan oleh Indri tersebut. Bagi dia, hasil tes peserta tersebut merupakan informasi yang dikecualikan di lingkup KPU. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU nomor 1 tahun 2015 pasal 18 huruf b angka 4.

Bahwa informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat mengungkap rahasia pribadi, meliputi: ‘hasil-hasil’ evaluasi yang sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang.

“Pelayanan informasi publik ada hal yang di kecualikan, hasil tes tertulis itu bagian dari hasil intelektualitas dan kemampuan seseorang,” tegasnya. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini