ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara ( Sultra) menggelar rapat kerja teknis, (Rakernis) bersama dengan BNN Kabupaten/ Kota se Sultra. Rapat yang digelar di kantor BNNP Sultra, Kamis (30/1/2020), membahas terkait pembinaan teknis kepada BNN Kabupaten/ Kota se Sultra.
Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati mengungkapkan, pembinaan teknis tersebut guna mempersatukan persepsi dalam menentukan suatu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : BNNP Sultra Minta Pelajar Aktif Perangi Narkotika
“Kita ingin tahu, bagaimana BNNK melakukan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat, utamanya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kita juga melakukan pengukuran kinerja Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” terang Harmawati kepada awak media, Rabu (5/2/2020).
Selain itu, katanya, kegiatan pemberdayaan dan pencegahan masyarakat (P2M) khususnya pada bidang pemberdayaan masyarakat serta perhitungan indeks kemandirian partisipasif dan cara pengisian kuesioner.
“Juga meminta laporan yang signifikan, dengan keadaan yang ada di 4 Lingkungan untuk di masing-masing BNNK. Persamaan persepsi tentang cara perhitungan bilbourd dan baliho, juga pembentukan kelurahan dan desa bersinar,” tutupnya.
Tidak hanya itu, Harmawati meminta kepada seluruh BNNK di Sultra untuk lebih giat lagi dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkotika bagi masyarakat. (b)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki