ZONASULTRA,COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran senilai Rp18 miliar, untuk gaji guru honorer atau guru tetap non Pegawai Negeri Sipil . Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.750 guru honorer se Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengungkapkan, para guru honerer tersebut juga akan kembali di SK -kan oleh Gubernur Ali Mazi.
Baca Juga : Tjahjo Kumolo: Tenaga Honorer Diurus Pemda
“Untuk gaji guru honorer tahun 2020, anggarannya tetap sama dengan tahun sebelumnya, kembali diSK-kan karena ada beberapa guru honorer yang sudah jadi PNS. Makanya perlu perbaikan data kembali,” terangnya.
Nantinya, kata Asrun, data terbaru jumlah guru honorer tersebut akan diinput oleh masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) dan akan diserahkan melalui website Dikbud di kantor Cabang Dinas (KCD) masing-masing daerah. Data jumlah guru honorer pun, lanjutnya, telah masuk pada akhir Januari 2020 lalu.
“Jadi gaji honorer ini diberikan perbulan sekira Rp400 ribu, tentu ini sesuai dengan kemampuan daerah. Lagipula pemerintah sudah berupaya semampunya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan para guru honorer,” ucapnya.
Baca Juga : Tak Lulus PNS atau PPPK, Honorer K2 Tanggung Jawab Pemda
Asrun menambahkan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pengangkatan guru honorer menjadi guru tetap non PNS, telah mempunyai kekuatan hukum terkait hak-hak guru.
“Dengan legal standing itu, bisa digunakan menambah penghasilan mereka. Dalam bentuk tunjangan-tunjagan lain yang dibenarkan oleh aturan, kalau ada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pegawai honorer ini akan menjadi prioritas,” tutupnya. (B/Lipsus)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Rosnia
Sepertinya pindah job