BPN Kendari Target Terbitkan 17.600 Sertifikat Tanah

BPN Kendari Target Terbitkan 17.600 Sertifikat Tanah
RAKOR - kegiatan rakor pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) aset pemerintah maupun masyarakat Kota Kendari tahun 2020, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (12/2/2020). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari tahun ini menargetkan penerbitan 17.600 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Begitu pula dengan Pemetaan Budang Tanah (PBT) yang akan diterbitkan sebanyak 25.000. Keduanya akan diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN Kota Kendari, Irwan Idrus dalam kegiatan rakor pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) aset pemerintah maupun masyarakat Kota Kendari tahun 2020, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (12/2/2020).

Irwan mengungkapkan, jumlah penerbitan SHAT dan BPT tahun ini mengalami peningkatan hingga 300 persen dibanding tahun 2019 lalu. Di mana, pada tahun 2019 jumlah PBT yang diterbitkan berjumlah 7.500 sedang SHAT 6.500.

“Jadi PTSL ini adalah pemetaan tanah secara lengkap di suatu kelurahan tertentu. Jadi semua tanah yang ada di kelurahan itu kita petakan dan kita terbitkan sertifikatnya. Jadi program ini merupakan kesempatan bagi mereka yang belum memilik sertifikat dan belum terpetakan tanahnya,” ujar Irwan ditemui usai kegiatan rakor.

Ia menjelaskan, hak penerbitan SHAT dan PBT bukan hanya bagi masyarakat saja, tetapi juga meliputi seluruh objek seperti instansi pemerintahan, tempat ibadah, maupun tanah perorangan yang dikuasai oleh masyarakat.

Lanjutnya, seluruh SHAT dan PBT sendiri diupayakan rampung paling lambar Desember 2020.

“Ini program yang bagus, program yang sistemastis untuk melengkapi semua bidang tanah di kelurahan itu terpetakan. Mungkin tahun depan kita tidak dapat target sebesar ini makanya diimbau warga yang belum punya sertifikat silakan mendaftar ke kelurahan,” terangnya. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini