ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra, khususnya Kota Kendari. Salah satu upaya BNNP ialah melakukan sosialisasi dan pemetaan daerah-daerah rawan peredaran narkotika.
Kabid P2M BNNP Sultra, Kasie Dayamas mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan, pihaknya masih menemukan pelajar yang menghirup lem fox dan bensin di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Informasi dari Sekretaris Lurah Mokoau bahwa untuk di wilayah itu tidak hanya rawan peredaran narkotika, tapi juga masih ada anak sekolah yang menghisap lem fox dan bensin,” terang Kasie Dayamas kepada awak media, Rabu (12/2/2020).
Kasie mengungkapkan, dengan adanya temuan seperti itu pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama dengan para orang tua dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, utamanya di luar lingkungan sekolah.
(Baca Juga : BNNP Sultra Tes Urine 115 Personel Basarnas Kendari)
“Agar tidak ada lagi anak-anak yang melakukan hal serupa, apalagi kalau sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Makanya kita terus berupaya intervensi ini melalui program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya, BNNP Sultra menyebutkan terdapat tiga kelurahan di Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang masuk sebagai daerah rawan peredaran gelap narkotika. Ketiga kelurahan itu yakni Kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara, dan Kelurahan Mokoau. (b)