Ini Dua Nama Baru 12 BPR Bahtermas yang Bakal Dilebur

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ada dua nama baru dari 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dilebur menjadi dua lembaga BPR. Keduanya adalah PT Bahteramas Sultra dan PT Bahteramas Kepulauan Buton.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution mengungkapkan, bahwa Bahteramas Sultra akan mewakili wilayah daratan Sultra sedangkan Bahteramas Kepulauan Buton mewakili wilayah kepulauan.

Dari sisi modal inti, keduanya berbeda Bahtermas Sultra modal inti sekitar Rp65 miliar dan masuk dalam kategori kelompok usaha (KU) 3 sedangkan Bahteramas Kepulauan Buton Rp35 miliar dan kategori KU 2.

Kategori KU 3 memiliki keunggulan lebih ketimbang KU 2, bahwa BPR Bahteramas Sultra berpeluang membuka cabang di provinsi tetangga, misalnya di Sulawesi Tengah (Sulteng) atau Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini nantinya dapat meningkatkan eksistensi dari BPR Bahteramas Sultra ke depan.

“Semakin tinggi nilai kelompok usahanya, semakin besar cakupan layanan dari lembaga perbankan tersebut. Kami OJK terus berupaya mendorong hal tersebut agar BPR bahtermas terus tumbuh, kita mulai dari peleburan ini,” ungkap Fredly saat acara diskusi bersama media, Jumat (14/2/2020) di Rujab Pimpinan OJK Sultra.

Nantinya BPR Bahteramas Sultra terdiri dari BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut). Kemudian BPR Bahteramas Kepulauan Buton terdiri dari BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusup mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari kinerja 12 BPR yang ada di Sultra secara umum tidak menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif, sehingga dengan adanya rencana konsolidasi ini akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan BPR Bahteramas ke depan.

Kemudian dari sisi pengawasan akan mempermudah OJK karena kantor pusat tinggal dua daratan dan kepulauan. Selama ini cukup sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena tersebesar di 12 kabupaten/kota.

Ia juga menjelaskan, rencana konslidasi ini akan menjadikan BPR semakin kuat dalam sisi permodalan dan kinerja keuanga bank semakin sehat. Dengan demikian BPR dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik kepada masyarakat.

Efek dari konsolidasi ini akan berdampak pada perampingan dari struktur organisasi BPR mulai dari direksi dan karyawan. Khusus karyawan, berharap bisa dipekerjakan setelah konslidasi tersebut dan tidak ada yang dirumahkan akibat perampingan manajemen.

Untuk diketahui, peleburan ini merupakan salah satu progran kerja OJK yang akan diprioritaskan pada tahun 2020 ini. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini