ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Kapolres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Achmad Fathul Ulum mengimbau seluruh masyarakat Konut agar menertibkan hewan ternaknya untuk tidak berkeliaran di tempat-tempat umum.Hal tersebut dimaksudkan, karena wilayah Bumi Oheo itu menjadi salah satu daerah yang rawan akan kasus pencurian hewan ternak.
Terbukti, pihaknya telah mengungkap tindak pidana pencurian hewan jenis sapi skala besar dengan jumlah mencapai 100 ekor yang tersebar di Kecamatan Lasolo, Asera, Oheo, Sawa dan Wiwirano.
“Saya menghimbau masyarakat agar mengkandangi dengan baik hewan ternaknya terutama yang memiliki sapi demi menjaga keamanannya,”imbaunya dalam jumpa pers terkait penangkapan 5 residivis pelaku pencurian hewan ternak di Kantor Polres Konut, Senin (24/2/2020).
Perwira berpangkat dua bunga melati di pundaknya ini menyampaikan, dengan mengamankan hewan ternak ke tempat yang lebih aman tak hanya melindungi dari pelaku pencurian saja, tapi juga memberikan keamanan, kenyamanan terhadap masyarakat umum terutama pengguna jalan raya.
(Baca Juga : Polres Konut Tangkap 5 Residivis Pencuri Hewan Ternak, Jumlahnya Ratusan Ekor)
“Kita tau sendiri Konawe Utara masuk jalur perlintasan antar provinsi. Kendaraan dan orang-orang baik dari dalam maupun luar daerah banyak yang lalu-lalang, nah kondisi ini yang kita harus antisipasi,”terangnya.
“Pemerintah Konawe Utara sudah dua tahun mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait penertiban hawan ternak. Jadi, saya harap masyarakat dapat mematuhi dan bekerjasama baik kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya demi kebaikan bersama,”ujarnya.
Ia menambahkan, meminta kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada hal-hal yang dianggap mencurigakan. Polres Konut memberikan pelayanan 1 kali 24 jam bersama Polsek-Polsek di wilayah itu. (b)