ZONASULTRA.COM, RUMBIA– DPRD Bombana menyoroti data bantuan rumah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya, bantuan rumah baruga moico yang kini dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan penerima.
DPRD Bombana menilai sejumlah instansi terkait di Bombana belum mampu melakukan verifikasi data masyarakat miskin secara akurat. Ketua DPRD Bombana, Arsyad menegaskan bahwa Pemerintah daerah (Pemda) Bombana mesti melakukan upaya terbaik dalam proses validasi data agar menghindari riak-riak warga hingga protes masuk ke ranah dewan.
“Kemarin itu, kami menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan dinas perumahan dan pemukiman rakyat. Fokus pembahasannya adalah mengenai bantuan rumah sebanyak 56 unit di Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang. Usulan dari kelurahan ada sekitar 80 unit rumah, tapi hanya ada 56 yang diverifikasi. makanya, ada yang protes karena data yang diduga tidak akurat,” ungkap Arsyad ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Politisi partai Nasional Demokrat ini menduga, lahirnya protes warga hingga masuk ke ranah dewan itu atas dua dugaan. Pertama, adanya upaya pemerintah desa melakukan politisasi data penerima. Artinya, data warga yang semestinya mendapat bantuan, malah sebagian mengarah ke masyarakat yang mampu.
Kedua, kata dia, dinas perumahan rakyat maupun dinas sosial tidak mampu melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat dan bahkan hanya menerima data mentah dari pemerintah desa atau kecamatan tanpa meninjau lokasi secara benar.
“Kenapa sampai saat ini masih ada persoalan seperti ini hingga menimbulkan riak-riak warga. Salah satunya adalah karena masalah minimnya upaya instansi terkait dalam mengkroscek data penerima,” tandas Arsyad.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Bombana, Jamil Mursyid menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan verifikasi dengan mengacu pada kriteria penerima. Dijelaskan, bantuan rumah baruga moico yang masuk di Kelurahan Borpinang Barat sebanyak 56 unit itu adalah bagian dari bantuan perumahan kawasan kumuh yang berjumlah 136 unit. Sementara 80 unit lainnya ditempatkan di Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah. Anggarannya pun bersumber dari dana APBD Pemkab Bombana dan telah dibangun pada tahun 2018 lalu.
“Jadi, usulan bantuan dari kelurahan ada sekitar 80 unit, tapi yang lolos verifikasi dan layak mendapatkan bantuan itu memang baru 56 unit, dan yang lainnya tetap akan diverifikasi lagi untuk minimal bisa dimasukkan tahun ini,” kata Jamil Mursyid.
Jamil bahkan tak menampik adanya kejanggalan data pada saat pendataan penerima. Sebab, sebagian besar data yang diterima dari pihak kelurahan telah matang. Selain dilakukan verifikasi dari tim khusus di dinas perumahan, pihaknya saat ini tetap merujuk pada data penerima bantuan dari dinas sosial.
“Selain hasil verifikasi kami di lapangan, kami juga merujuk pada data dinas sosial, karena potensi datanya sudah akurat menurut kami,” kata Jamil.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Bombana, Andi Srilaela mengakui proses pendataan penerima bantuan di Bombana masih banyak kejanggalan. Sebab, pihaknya terkendala anggaran ketika akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah.
Atas kondisi tersebut, pihak dinsos pun kerap menemukan data janggal. Salah satu contohnya ialah masih adanya keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dan ada pula bantuan yang terealisasi pada segelintir masyarakat mampu.
“Kami tidak bisa pungkiri itu kalau muncul dugaan politisasi bantuan atau persoalan lainnya. Yang jelasnya, selama ini kami menerima data penerima bantuan dari kecamatan yang diserap dari desa dan kelurahan. Namun, karena anggaran minim untuk door to door makanya ini menjadi target kami tahun ini untuk verifikasi dan validasi data yang benar-benar akurat,” beber Andi Srilaela di Rumbia, Selasa (3/2/3020).
Karena itu, Srilaela menyampaikan bahwa Dinsos Bombana saat ini tengah menggagas satu aplikasi online yang nantinya bakal menutup peluang oknum yang mencoba memanfaatkan data penerima bantuan yang tidak sesuai fakta. Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan nama aplikasi itu. (A)