ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Penipuan terhadap konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali marak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Oknum mengaku sebagai petugas PT PLN persero menjual box meteran KWH dengan mendatangi rumah-rumah, memaksa warga untuk membeli dan memasang box pengaman meteran listrik demi alasan demi keamanan.
Salah satu Warga Desa Lalobundi, kecamatan Pakue, Kolut, Asri mengatakan sekitar dua hari lalu rumahnya didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, tanpa bertanya langsung memasang box atau pelindung meteran yang berada di luar rumahnya. Setelah terpasang, oknum tersebut langsung meminta uang sebesar Rp120 ribu untuk biaya operasional dan harga box.
Baca Juga : Dapat Tambahan Mesin, PLN Kolut Upayakan Tak Ada Lagi Pemadaman Bergilir
“Dua orang boncengan motor langsung pasang Box KWH, katanya dari petugas PLN. Begitu selesai dipasang langsung minta uang,” kata Asri kepada zonasultra.id melalui telepon selulernya, Rabu (4/3/2020)
Dikatakannya, oknum yang mengaku petugas tersebut memaksa dan harus langsung dibayar, dan ia juga diancam jika tidak dibayar maka subsidinya akan dicabut.”Katanya kalau tidak di pasang itu pengaman KWH subsidi akan di cabut dan akan kena denda,” terangnya.
Asri menambahkan, selain dirinya ada beberapa tetangganta juga mengalami hal serupa karena oknum tersebut menyisir setiap rumah warga di daerah itu.
Sementara itu, Darwis, warga Desa Ngapa juga mengalami hal sama. Saat oknum yang mengaku petugas PLN, dirinya sedang tidak berada di rumah namun dari pengakuan istrinya sewaktu mau dipasang gratis, setelah selesai mereka malah meminta uang biaya pemasangan sebesar Rp100 ribu. “Sebelumnya dia bilang gratis begitu sudah di pasang kita di suruh bayar perjalannya Rp100ribu,” ungkapnya.
Suvervisor transasaksi energi PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kolut, Rian Pratama menjelaskan pihaknya tidak pernah menyelengarakan program penambahan aksesoris KWH kepada konsumen. Bahkan pihaknya, tidak merekomendasikan pemasangan apapun pada meteran KWh listrik, termasuk box pengamanan atau apapun. Terutama KWH pasca bayar sebab akan menyulitkan pencatat meter untuk melakukan kontrol.
“Kami tidak menyarangkan untuk di tutup KWH tersebut Karena dapat menyulitkan petugas kami mencatat angka di KWH, kecuali tidak terlindungi dari matahari atau air hujan baru di tutup,” terangnya.
Baca Juga : PLN Sukses Hubungkan Sistem Jaringan Listrik Sulsel dan Sultra
Oknum yang mengatasnamakan PLN itu, sudah termasuk dalam bentuk penipuan dan mereka hanya mencari ke untungan.Olehnya itu, Rian mengimbau kepada konsumen PLN untuk tidak menerima oknum tersebut, dan semua aksesoris dari PLN bukan dari pihak lain. Dan jika sudah dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib
“Kalau ada yang mengatasnamakan PLN saran saya minta identitasnya id card atau surat tugas kalau tidak menunjukkan, sebaiknya oknum itu difoto atau buat video dan itu sudah penipuan merugikan pelanggan bisa dilaporkan ke polisi,” tandasnya. (b)
Kontrobutor : Rusman
Editor : Kiki