BNNP Sultra Gandeng Pemkot Kendari Bangun Sinergitas Pemberdayaan Alternatif Pencegahan Narkoba

Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya
Kombes Pol Ghiri Prawijaya

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dan Stakeholder Pemerintah Kota Kendari, melalui rapat kerja sepakat menjalin sinergitas program pemberdayaan alternatif sebagai langkah pencegahan narkotika melalui Lurah dan Camat dilingkungan masyarakat, Rabu (4/3/2020).

Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan program sinergitas bersama stakeholder ini berupa program pemberdayaan berbasis masyarakat, rehabilitasi dan kampanye – kampanye anti narkotika di tingkat kelurahan atau desa di Sultra, termasuk Kota Kendari sebagai pilot project.

“Jadi kita sudah bekerjasama dengan pemerintahan kota dan kabupaten, kemudian ditindak lanjuti melalui kelurahan – kelurahan atau desa melalui pelatihan pemberdayaan berbasis kemasyarakatan,” ungkap Kombes Pol Ghiri Prawijaya ditemui usai pembukaan kegiatan di salah satu hotel di Kendari.

Kombes Pol Ghiri Prawijaya menjelaskan, dari hasil pemetaan wilayah rawan narkoba khusus di Kota Kendari oleh seksi pemberdayaan masyarakat bidang pencegahan dan pemberdayaan, pihaknya telah menentukan kelurahan-kelurahan berdasarkan potensinya.

(Baca Juga : BNNP Sultra: 3 Kelurahan di Kendari Masuk Zona Merah Rawan Peredaran Narkotika)

Dari 24 kelurahan di Kota Kendari, terdapat 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada, dan tiga kelurahan kategori siaga. Namun Dia enggan menyebutkan nama-namanya.

“Jadi dari hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan tim terpadu dalam P4GN yang bersinergi dengan BNN Kota Kendari, berdasarkan Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan, peredaran gelap narkoba dalam melaksanakan giat pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau desa,” tegasnya.

Beberapa poin penting dalam program pemberdayaan alternatif BNNP Sultra bersama stakeholder pemerintah kota ini diantaranya, melaksanakan penyuluha atau sosialisasi tentang P4GN berkesinambungan, pemberdayaan masyarakat dengan dengan memberikan bantuan life skill bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, memberikan layanan kesehatan gratis berupa sunatan masal, pengobatan masal dan makanan tambahan bagi balita.

Selain itu, pengaktifan organisasi kemasyarakatan misalnya dasawisma, posyandu dan karang taruna. Termasuk memfasilitasi pelatihan relawan atau pegiat anti narkoba di kelurahan, serta program yang baru dapat bersinergi, sehingga kelurahan yang hasil pemetaan masuk dalam kategori bahaya dan waspada bisa dijadikan pilot project kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar).

Sekertaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, saat membuka rapat kerja sinergitas mengatakan bahwa saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba sudah merambah dikalangan pelajar maupun pekerja di indonesia dan termasuk Kota Kendari, sehingga perlu peran dan sinergitas seluruh elemen, termasuk masyarakat, pemerintah, BNN Kota maupun provinsi untuk ditangani secara masif.

(Baca Juga : BNNP Sultra Masih Temukan Pelajar Hirup Lem Fox dan Bensin)

“Hal ini tentu sangat menghawatirkan bagi kita semua, sehingga penting untuk ditangani oleh seluruh komponen bangsa hingga ditingkat bawah, agar tidak terus berkembang,” kata Nahwa.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah Kota ini mengungkapkan bahwa upaya pemerintah Kota Kendari dalam pencegahan narkotika ini sudah banyak dilakukan, baik dalam bentuk peraturan atau regulasi pencegahan, pemberantasan dan perkusor melalui Perwali nomor 4 tahun 2017, pembentukan kelurahan bersinar, perjanjian MoU dengan BNN Kota, termasuk launching sicantik di puskesmas sebagai bentuk rehabilitasi pecandu di tingkat puskesmas di empat puskesmas di Kota Kendari.

Olehnya itu, Dia meyakini ketika seluruh elemen perangkat daerah bida dimaksimalkan seperti OPD, Camat dan Lurah bisa ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, maka bisa menurunkan angka prefalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kendari.

“Kita sangat mengharapkan kepada OPD terkait seperti dinas kesehatan, Kesbangpol dan dinas sosial termasuk Camat dan lurah, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan institusinya seperti bakti sosial, bantun pelatihan kader, bimbingan peningkatan skill maupun penyuluhan tentang narkoba, sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkotika,” imbuhnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini