ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SR (30) diduga menganiaya dua honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau.
Kejadian itu terjadi Rabu malam (4/3/2020) sekira pukul 24.00 WITA. Saat itu SR datang ke kantor BPBD Kota Baubau. Setibanya di sana ia lalu marah-marah dan menganiaya dua pegawai honorer. SR diduga dalam kondisi mabuk.
Baca Juga : Diduga Idap Baby Blues Syndrome, Ibu di Buteng Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
“Awalnya sudah ribut memang, dia gas-gas memang motornya di depan kantor. Pas masuk, dia bicara-bicara, dia ajak salaman. Saya kira hanya salam biasa toh, tiba-tiba dia tarik tanganku, dia langsung hantam dadaku,” jelas Muhammad Risno, salah satu korban penganiayaan ditemui di Polsek Wolio saat melaporkan kasus tersebut, Jumat (6/3/2020).
Puas memukul Risno, SR lalu pergi memukul Hayun Angga yang saat itu sedang tertidur pulas. Tiga kali Angga kena pukul hingga muntah darah.
Risno dan Angga saat itu sedang jaga kantor malam hari. Keduanya merupakan honorer di BPBD Kota Baubau.
Puas menganiaya keduanya, SR lalu menendang pintu ruang staf hingga jebol sambil mengoceh menyebut nama Kepala BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali.
Tak hanya memukul, SR juga mengancam kedua honorer tersebut akan mendapat tindakan yang lebih kejam lagi jika mengadu.
Menurut Muslimin, kelakuan SR memang kadang kurang patut. Dia acap kali berdinas dalam kondisi mabuk. SR juga sering marah-marah tidak jelas di kantor.
“Sudah begitu. Kadang naik tensi (darah)-nya, tiba-tiba marahi orang. Tapi setiap kali kejadian saya tidak selalu ada di kantor,” jelas Muslimin.
Muslimin geram dengan SR. Selain memukuli dua honorer itu, juga merusak fasilitas kantor.
“Dia memang saya dapat informasi sudah merusak jam dinding kantor. Dan beberapa fasilitas lainnya,”.ungkap dia.
Muslimin akan melaporkan kejadian ini pada Wali Kota Baubau, AS Tamrin. Sanksi etik akan dipertimbangkan.
Sementara Kapolsek Wolio AKP Bahtiar telah menyuruh kedua korban untuk melakukan visum.
Baca Juga : Tersinggung, Seorang Pria di Kolaka Aniaya Tetangganya Hingga Tewas
“Kami polisi menerima setiap laporan dari warga. Supaya itu dapat diketahui sebuah tindak kekerasan, kita arahkan ke RSUD Baubau untuk melakukan visum,” terang Bahtiar.
Diduga pelaku penganiayaan SR telah tiga tahun bertugas di BPBD Kota Baubau. Keterangan Muslimin, SR merupakan ASN pindahan dari Pasar Wajo, Buton. (a)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati