ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memina masyarakat tidak mempercayai beredarnya informasi yang menyatakan Polres setempat melaksanakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum melalui Wakapolres, Kompol Seni Pabesak menegaskan jika informasi pembuatan SIM oleh Polres Konut adalah hoaks.
Baca Juga : Waspada Penipuan, PLN Kolut Tidak Pernah Jual Pengaman KWH
Menurut Seni Pabesak, dua pekan ini, ramai beredar di grup-grup WhatsApp dan facebook warga Konut, pembuatan SIM gratis di Polres Konut. menurutnya kepolisian tidak pernah mengeluarkan informasi itu.
Polres Konut menurut Seni Pabesak belum memiliki alat untuk pembuatan SIM. Sehingga jika ada oknum yang menyampaikan hal tersebut pastikan tidak benar.
“Pembuatan SIM gratis itu bohong, hoaks. Alatnya saja belum ada. Kalau pembutan SKCK iya benar ada, tapi kalau SIM gratis itu tidak benar. Kami pasti umumkan jika ada,”tegasnya, di Kantor Polres Konut, Senin (9/3/2020).
Kabar itu telah beredar luas di group-group medsos seperti Whats App da facebook. Dampaknya banyak masyrakat setempat yang mendatangi kantor Polres Konut bertempat Ibu Kota Wanggudu untuk membuat SIM.
Pihaknya mengimbau masyarakat di wilayah itu agar tidak sekali-kali menyebar luaskan informasi yang belum akurat kebenarannya. Sebab, hal itu dapat merugikan orang banyak dan dapat dilakukan proses hukum.
Baca Juga : Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Tobaku Kolut Tahun Ini
Sementara itu, Sunarwan (40) warga Konut mengungkapkan, mendapat informasi adanya pembuatan SIM gratis di Polres Konut dari penyampaian warga lain yang informasinya didapat melalui medsos.
“Saya kira informasinya betul. setelah saya ke Polres ternyata tidak ada itu pembuatan SIM gratis,” jelasnya. B
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Rosnia