ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) memberlakukan protokol mengkarantina warga negara asing yang bekerja demi mencegah dan menghindari penyebaran virus corona.
Eksternal Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mencontohkan, untuk kasus 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang baru saja tiba usai memperpanjang visa kerja di Jakarta, Minggu (15/3/2020) mereka kembali menjalani karantina sebelum bekerja. Meski mereka sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai standar badan kesehatan dunia WHO di Jakarta yang dilakukan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
(Baca Juga : Viral Video Puluhan TKA China Tiba di Bandara Haluoleo, Ini Penjelasan Kapolda)
“Mereka 49 orang itu tidak langsung bekerja, mereka harus menjalani karantina di pabrik selama 14 hari. Setelah itu baru bisa bekerja kembali,” ungkap Indrayanto saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/3/2020).
Lebih lanjut, Indrayanto berkata, apabila setelah 14 hari pertama TKA asal Tiongkok itu merasakan gejala klinis lalu dinyatakan sebagai suspect virus corona, maka langsung diisolasi di Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Sultra.
(Baca Juga : IDI Sultra : Kota Kendari dan Baubau Berpotensi Tinggi Jadi Pintu Masuk Virus Corona)
“Kemudian juga, mereka sudah membuat pernyataan, kalau merasa ada gejala klinis virus Corona, mereka akan langsung dipulangkan,” tegas dia.
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan dari 49 TKA yang videonya sempat viral di media sosial tentang gangguan kesehatan mereka. Pengecekan kesehatan dan dan pengawasan dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra. (b)