ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tagar #CopotKapoldaSultra menjadi trending topik dan menghiasi lini masa media sosial Twitter sejak 8 jam lalu. Tagar tersebut hingga saat ini masih memuncaki trending topik Indonesia. Hingga pukul 09.31 WITA mencapai 13.300 tweet.
Berdasarkan pantaun zonasultra di media sosial twitter, Selasa (17/3/2020) tagar tersebut ramai membahas tentang komentar perbedaan komentar antara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sofyan mengenai kedatangan 49 WNA China di Kendari, Minggu (15/3/2020) malam melalui Bandara Halu Oleo.
Baca Juga : 49 TKA yang Masuk di Sultra Merupakan TKA Baru Asal China
Sejumlah akun men-Tweet, @henry_oye “Pejabat di negeri ini suka berbohong, bicara gak pakai data ataupun kalau ada data tidak dikroscek dulu #copotkapoldasultra,” tulisnya.
Kemudian @sukmawatisukard “Dan kasihan warga Sultra yg disuruh minta maaf krn menyebarkan video tsb. Sekarang yg harus minta maaf yaa Kapolda Sultra kalau tdk mungkin sebaiknya #copotkapoldasultra,” tulisnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melalui akun twitter @hnurwahid menuliskan tanggapannya soal komentar Kakanwil Kemenkumham “Kesaksian Sufyan, Kepala Kanwil Kemenkumham Prov SulTra :”49 WN Tiongkok yang (Kemaren)Masuk ke Sultra Ternyata Orang Baru, Bukan Pekerja Lama”. Pdhl MenLuRI Nyatakan Sejak 3/2/2020 PemRI Sudah Melarang Pemegang Paspor China Unt Masuk/Transit Ke Indonesia,” tulisnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, terkait TKA China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja dan akan bekerja kembali di perusahaan smelter di Morosi, Kabupaten Konawe.
“Mereka adalah TKA yang akan bekerja di salah satu perusahaan smelter yang ada di Sultra. Mereka baru datang dari Jakarta bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Meraka akan ke morosi untuk bekerja kembali,” ujar Brigjen Pol Merdisyam di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga : Viral Video Puluhan TKA China Tiba di Bandara Haluoleo, Ini Penjelasan Kapolda
Terkait dugaan terpapar virus Covid-19, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.
Sementara itu, Sofyan menyebutkan bahwa puluhan TKA itu merupakan warga Provinsi Henan, China, yang transit di Bangkok, Thailand, untuk mengurus visa kunjungan, lalu selanjutnya ke Indonesia.
Puluhan TKA itu, tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020 dan sempat menjalani karantina selama 14 hari, hingga 15 Maret 2020. Kemudian mereka ke Jakarta, Indonesia.
“Benar, berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020. Tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical sertifikat atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” terang Sofyan saat ditemui awak media di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020).
Dalam surat kesehatan itu, kata Sofyan, tertera bahwa puluhan TKA itu telah melewati proses karantina selama 14 hari. Surat kesehatan itu juga, telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah Indonesia di Thailand, berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 pasal 3 ayat 2.
Informasi kedatangan WNA China itu tersebar luas di media sosial setelah salah satu warga Konawe Selatan HD (39), merekam kedatangan mereka di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam. Video berdurasi 53 detik itu menunjukkan sebanyak 49 TKA lengkap dengan koper yang diderek keluar dari sebuah ruangan kedatangan bandara. Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya.
Baca Juga : Penyebar Video TKA China di Bandara Haluoleo Ditangkap Polisi
Atas kelakuannya itu, HD langsung diamankan oleh Kepolisian Polda Sultra. Pelaku perekam video tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan setelah mengungkapkan permohonan maaf melalui media sosial.
“Saya akui kesalahan saya dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ujarnya di Polda Sultra, Senin (16/3/2020). B
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Rosnia