ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di tengah langkanya masker imbas dari merebaknya wabah Covid-19, Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan pengiriman ratusan lembar masker ke Jakarta dan Banyuwangi melalui agen JNE di Toko Tumaka, depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (20/3/2020).
Penggerebekan yang dipimpin oleh Wakil Direktorat (Wadir) Samapta Polda Sultra AKBP Lilik Listiono bermula ketika adanya informasi masyarakat bahwa, bakal ada pengiriman masker dengan modus suku cadang kendaraan bermotor yang diisi ke dalam 5 dus beragam ukuran. Ternyata, setelah dicek oleh agen, dus itu berisi masker ratusan jenis N-95.
Sehingga, pengiriman itu tidak diterima oleh agen dan langsung ditumpuk di bawah mesin komputer admin JNE di Tumaka. Agen lalu menghubungi pengirim barang, karena barang mesti diserahkan kembali beserta ongkos pengiriman Rp. 600 ribu.
Wadir Samapta bersama bersama jajarannya pun datang ke lokasi itu. Benar saja, masker itu masih disimpan oleh Agen. Tapi, jumlahnya hanya tiga dus, sisanya sudah diambil oleh kurir untuk dibawa ke kantor pusat JNE.
(Baca Juga : Tak Punya Masker, RSUD Bahteramas Batalkan 5 Rencana Operasi)
Polisi lalu berusaha memancing pengirim agar datang mengambil barang bukti tersebut. Setelah beberapa menit ditunggu, yang datang malah rekan pemilik barang.
Kedatangan pria itu hendak mengambil dus untuk dialihkan melalui agen pengiriman lain. Pria yang bekerja di perusahaan pengiriman itu lalu diamankan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan di Mapolda Sultra. Kendaraan pribadi pria itu juga diamankan kepolisian.
Polisi selanjutnya bergerak menyita dua dus masker di kantor pusat JNE. Alhasil, dua dus berisi masker berukuran kecil pun berhasil ditemukan bersama uang pengiriman Rp 600 ribu.
Saat polisi melakukan pengembangan, ternyata masker itu berasal dari Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kota Kendari. Pengiriman itu dilakukan oleh dua orang berbeda AG dan FR yang kini masih dikejar aparat kepolisian.
(Baca Juga : Stok Hand Sanitizer di Sejumlah Swalayan dan Apotek di Kolaka Kosong)
Wadir Samapta AKBP Lilik Listiono merasa berterima kasih kepada pihak JNE yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan penyelundupan masker yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat akibat mewabahnya Covid-19.
“Selanjutnya, kami akan menyerahkan barang bukti ini ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” ujar Wadir Samapta AKBP Lilik Listiono di usia penggerebekan dilakukan.
Sementara itu, pihak JNE Wiwin Widyasari mengatakan perusahaan memang tidak melayani pengiriman masker di seluruh Indonesia tak terkecuali di Sultra. Hal itu, kata Wiwin berlaku sejak adanya instruksi dari pusat terkait penanggulangan virus Corona.
“Kami (JNE) sudah menginstruksikan kepada seluruh agen agar tidak menerima pengiriman masker. Karena, jika ada aktivitas lalu lintas pengiriman, pasti akan ketahuan di Bandara dan akan ditindak oleh pihak berwajib,” terang dia di kantor JNE.