ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi penularan saat rapid test Covid-19. Tito menuturkan rapid test baru kali pertama dilakukan oleh para petugas kesehatan di Indonesia.
“Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid tes berlangsung,” kata Tito dalam pernyataan tertulis yang diterima awak zonasultra.id pada Selasa (24/3/2020).
Baca Juga : 100 APD dari Kemenkes Tiba di Sultra, Rapid Test Corona Besok Dikirim
Mendagri mengimbau kepala daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah agar pada saat rapid test dilakukan tidak terjadi kerumunan. Selain itu harus melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan serta menggunakan masker.
Saran lokasi rapid test pun harus dilengkapi hand sanitizer dan peserta rapid test Covid-19 harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran. Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran dites harus 1,5 meter.
“Di Korea dilakukan rapid test yang aman yaitu dilakukan di bilik terisolasi yang dindingnya terbuat bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan. Dan tidak bisa bergerombol,” lanjut Tito.
Mantan Kapolri ini telah menginstruksikan jajarannya untuk berkordinasi sesegera mungkin dengan daerah agar mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman Kemenkes dan Gugus Tugas Covid.
Baca Juga : Covid-19 Pusat : 2.000 Rapid Test Kit Siap Didistribusikan ke Daerah
Target kelompok yang paling utama dilakukakan rapid test adalah petugas medis, yaitu para dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani Covid-19 berikut keluarganya.
Menurut Tito, kelompok tersebut harus diutamakan dengan tujuan menjaga kondisi kesehatan mereka karena telah menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid-19. (a)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati