BKSDA Sultra Lepas Liarkan Buaya Rawa Sepanjang 3 Meter

BKSDA Sultra Lepas Liarkan Buaya Rawa Sepanjang 3 Meter
BKSDA SULTRA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepasliarkan buaya rawa jantan berukuran 3 meter ke habitat aslinya di Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Senin (13/4/2020) pagi. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepasliarkan buaya rawa jantan berukuran 3 meter ke habitat aslinya di Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Senin (13/4/2020) pagi.

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 15.00 WITA pihaknya mendapat informasi dari warga Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana bahwa ada seekor buaya di sekitar sawah terhimpit pohon di kubangan air.

Melihat kondisi buaya tersebut, warga sekitar kemudian melapor ke pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke BKSDA Sultra via hotline call center BKSDA Sultra.

Hasil dari laporan itu, ditindaklanjuti Kantor BKSDA Sultra dengan dikeluarkannya surat untuk melakukan evakuasi terhadap buaya rawa itu.

Tim rescue BKSDA Sultra, Minggu (12/4/2020) berangkat ke lokasi. Setibanya di Desa Biru pihaknya bertemu dengan pemerintah desa dan Babinkamtibmas untuk berkoordinasi perihal keberadaan satwa tersebut.

“Kami dibantu oleh karang taruna desa menuju lokasi yang letaknya di tengah persawahan. Di lokasi lokasi tim dibantu oleh warga dan karang taruna desa segera mengevakuasi buaya,” terangnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Buaya tersebut dievakuasi sekitar pukul 15.00 WITA. Tim kemudian berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) untuk teknis pelepasliaran buaya itu. (b)

 


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini