ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah itu.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, realisasi upah kerja para abdi negara itu saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal itu disebabkan adanya penanganan Covid-19 atau virus corona yang berlangsung saat ini.
“Untuk Gaji 13 dan 14 kita dari pemerintah daerah siap bayarkan. Tapi, karena adanya kebijakan mengenai pencegahan Covid-19 ini sehingga kita menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk merealisasikan,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga : Realisasikan Kekurangan Gaji 265 CPNS, BPKAD Konut Tuai Pujian
Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu membenarkan hal tersebut. Alokasi dana gaji 13 dan 14 telah disiapkan untuk selanjutnya dibayarkan ke ASN.
“Dananya kita sudah siapkan, totalnya sekitar Rp10 miliar. Tapi, memang kita tunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya.
Ditanyai soal kepastian waktu merealisasikan gaji tersebut, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. Sebab, hal itu tergantung dari petunjuk pemerintah pusat. (b)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma