Pemprov Sultra Masih Kaji Usulan PSBB Kota Kendari

Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usulan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, saat ini masih dalam proses pengkajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas, saat dihubungi awak media, Sabtu (25/4/2020). Lukman Abunawas mengungkapkan, saat ini seluruh ketentuan dan syarat pemberlakuan PSBB masih dalam proses pengkajian.

“Inshaallah kalau sudah layak kita akan teruskan kepada pemerintah pusat, melalui Kemetrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang berkewenangan untuk memberikan surat pemberlakukan PSBB,” terangnya.

Mantan Sekda Sultra ini menjelaskan, selain kota Kendari, saat ini pihaknya juga menunggu usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Muna, terkait permintaan pemberlakuan PSBB. Terlebih katanya, kabupaten Muna menjadi daerah ke dua setelah Kendari yang masuk daerah zona merah akibat wabah virus corona di Sultra.

“Kalau tidak salah kemarin Bupati Muna itu sudah merencanakan pemberlakuan PSSB, secara lisan sudah disampaiakan tinggal menunggu secara tertulis. Jadi kalau sudah masuk suratnya dari Pemda, masing-masing pemerintah provinsi akan melakukan verivikasi apakah layak atau tidaknya dilakukan PSBB, untuk diusulkan ke Kemenkes RI,” tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengusulkan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) sebagai salah satu langkah preventif mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ia menyebutkan saat ini tahap pengusulan sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah adanya rekomendasi itu, Pemkot Kendari akan segera mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat persetujuan. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini