Menderita Gagal Ginjal dan Berstatus PDP Satu Warga Kolaka Dirawat Intensif di Bahteramas

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Seorang laki-laki (59) warga Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan pasien cuci darah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bahteramas Kendari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan pasien ini sebelumnya dirujuk dari Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka sekitar sepekan lalu ke Rumah Sakit Bahteramas karena penyakit gagal ginjalnya.

“Pasien ini kita rujuk ke RS Bahteramas karena mau cuci darah, dan tidak terkait Covid-19. Selama di Kolaka kami tidak menemukan ada indikasi dan kaitannya dengan Covid-19,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2020).

Namun, saat berada di RS Bahteramas pasien menunjukkan gejala sesak napas dan gejala Covid-19 lainnya. Sehingga, oleh pihak RS Bahteramas pasien gagal ginjal tersebut ditetapkan statusnya sebagai PDP Covid-19.

Kata dia, terhadap pasien tersebut sudah dilakukan pemeriksaan swab tetapi hasilnya belum ada. Saat berada di Kolaka pun, terhadap pasien tidak dilakukan pemeriksaan rapid test.

“Kemarin datang kabar dari Gugus Tugas Propinsi bahwa pasien tersebut telah ditetapkan sebagai PDP Covid-19,” jelasnya.

dr. Muhammad Aris menjelaskan semua penetapan dan pemeriksaan terhadap pasien tersebut dilakukan di RS Bahteramas. Hanya saja gejala yang dialami oleh pasien memang juga menjadi gejala pada penyakitnya.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui riwayat perjalanan karena pasien ini memang sudah sering ke RS Bahteramas. Sebutnya, penetapan status tersebut karena pasien berada di wilayah transmisi lokal.

Selain itu, kata dia, konon pasien ini memiliki keluarga yang positif Covid-19 tinggal di Kendari. Hanya saja, berdasarkan informasi dari pasien, selama sebulan terakhir ini ian tidak pernah melakukan kontak.

Untuk itu, bila benar tidak pernah kontak maka penetapan PDP bukan berdasarkan hal tersebut. Akan tetapi sekiranya ada riwayat kontak maka kemungkinan besar dari riwayat kontak tersebut.

“Kendati demikian, kami telah melakukan survey epidemiologi ke keluarga demi menjaga apabila nanti hasil swabnya positif, agar bisa kami petakan langkah yang akan diambil,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini di Kolaka satu warga dinyatakan positif terpapar virus corona, lalu ada 132 warganya yang berstatus ODP. Dari jumlah itu ada 118 warganya sudah lepas pantau. Dua warga berstatus PDP, satu dari pasien PDP ini meninggal dunia beberapa waktu lalu. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini