31.1 C
Kendari
Minggu, 24 Mei 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Ekobis Hoax Adanya Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026

Hoax Adanya Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026

1
Hoax Adanya Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga, menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Pertamina Patra Niaga, menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya

BACA JUGA :  UMK Academy 2026: Pertamina Dorong UMKM Sulawesi Naik Kelas

Selain itu, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan

“Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM,” ujarnya

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Kuota Solar Subsidi di Sulawesi Masih Cukup

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 


Kontributor : Sutarman