ZONASULTRA.COM, LANGARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan, poros berstatus jalan provinsi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Kecamatan Wawonii Selatan tetap mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara bertahap.
Selain program pengaspalan di titik nol jalan provinsi di simpang tiga Batumea tahun 2020, menelan dana kurang lebih Rp5 miliar, Bidang Bina Marga PUTR Konkep pun telah dikonfirmasi terkait rencana realisasi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan poros Bobolio beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari lalu telah dikonfirmasi oleh Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi berkait rencana realisasi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk poros Bobolio. Karena jalur tersebut adalah kewenangan Pemprov sepanjang 20,65 kilometer,” ujar Kabid Bina Marga Konkep, Unang Sulaeman kepada zonasultra.id, Kamis (30/04) di Langara.
Baca Juga :
Dinsos Konkep Sebut Bansos Tunai Cair Mei
Lebih lanjut ia menjelaskan, status jalan provinsi menjadi kewenangan Pemprov itu dimulai dari simpang tiga Batumea Kecamatan Wawonii Tengah. saat ini tengah menunggu realisasi pembangunan aspal menuju desa Bobolio, dan berakhir di simpang tiga Wawouso Kecamatan Wawonii Selatan.
“Kita belum tahu pasti total anggaran yang akan digelontorkan karna kemarin itu hanya dijelaskan bahwa ada alokasi dana pemeliharaan rutin. Sebenarnya sudah direalisasi bulan kemarin, tapi karena singkronisasi anggaran sehingga tertunda karna ada revisi anggaran penanggulangan covid 19,” terangnya.
Dari hasil peninjauan pihaknya bersama-sama tim dari Pemrov Sultra beberapa waktu lalu, menurut dia, rencananya, Pemprov Sultra bakal merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan tersebut dengan mendahulukan perbaikan jalan dan jembatan yang telah rusak berat.
“Perkiraannya dari peninjauan kemarin, jalan rusak untuk poros poros bobolio menuju wawouso di Kecamatan Wawonii selatan yang berstatus jalan provinsi tersebut sekitar lima kilo meter. Selain itu, terdapat beberapa unit jembatan yang masuk kategori rusak berat yang akan ditanggulangi,” ujarnya.
Meski nominal anggaran belum tergambar, Bidang Bina Marga PUTR Konkep berkait rencana pemeliharaan rutin itu, pihaknya meyakini dana yang diporsikan oleh Dinas Bina Marga dan SDA Sultra untuk penanggulangan jalan provinsi yang rusak berat di daerah itu akan memadai. (b)
Penulis : M4
Editor : Kiki