BPK RI Audit Kerugian Negara di Desa Pumbolo via Konferensi Video

813
ilustrasi-audit-bpk1
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Penyidik dari Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kolaka Utara (Kolut) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menggelar konferensi video guna mengungkap jumlah kerugian negara terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Pumbolo Kecamatan Wawo.

Langkah audit melalui online tersebut dilaksanakan sebagai solusi karena adanya wabah virus corona atau Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan untuk penanganan dugaan korupsi di Desa Pumbolo, penyidik telah merampungkan berkas ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun adanya pandemi Covid-19 maka tim BPK terkendala hadir di Kolut sehingga penghitungan kerugian negara tersebut melalui online dengan cara konferensi video.

BACA JUGA :  Tambah Keindahan Kota Lasusua, Pemkab Kolut Pasang 150 Lampu Hias

Kata dia, dengan mengedepankan protap penanganan Covid-19, pihaknya berupaya bekerja maksimal dan profesonal agar kasus penyimpangan DD di tahun 2018 dan 2019 segera tuntas dan ada penetapan tersangka.

“Sekarang sudah berjalan audit BPK RI, tapi mereka tidak turun ke lokasi tapi mereka hanya lewat panggilan video confrence dangan penyidik,” kata Ahmad Fatoni, Sabtu (2/5/2020).

Lanjut dia, meski telah beberapa kali dilakukan perhitungan namun pihak BPK belum merampungkan dan menentukan kerugian negara yang diduga melibatkan kepala desa (kades) aktif dari desa tersebut.

Namun terkait teknisnya pihaknya tidak mengetahui banyak sejauh mana perkembangan perhitungan tersebut karena pihaknya mempercayakan penuh ke penyidiknya.

BACA JUGA :  Pemkab Kolut Hadirkan Layanan Sedot Lumpur Tinja

Sementara Kades Pumbolo, Zhahir yang dikonfirmasi di kediamannya pada Jumat (1/5/2020) kemarin tidak ada di tempat. Setelah dihubungi via telepon selulernya, Zhahir enggan memberikan keterangan dan beralasan sedang sibuk.

“Saya lagi ada urusan di luar, nanti ada waktu baru saya beri keterangan,” pungkasnya sambil menutup teleponnya.

Sebelumnya,Tipikor Polres Kolut telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) pada tahun 2018 sampai 2019 di Desa Pumbolo Kecamatan Wawo yang diduga dilakukan oleh kepala desa (kades). (C)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma