ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Minggu (3/5/2020) malam. Sebelum ditangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar- kejaran dengan polisi di wilayah Kecamatan Kodeoha, Konut.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga tentang adanya aksi pencurian yang terjadi di Jalan Merdeka Kelurahan Lasusua sekitar pukul 18:30 WITA. Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX-King bernomor polisi (nopol) DD 4995 RD yang terparkir di teras rumahnya.
Berbekal laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku menuju bagian utara. Akhirnya tim Reskrim Polres Kolaka melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polsek Kodeoha untuk melakukan operasi dan menghadang pelaku, tidak beberapa lama pelaku lewat dengan motor curian tersebut dengan kecepatan tinggi.
Dengan sigap polisi mengejar dan pelaku berhasil dicegat, akhirnya tidak lebih dua jam menjalankan aksinya pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan. “Motor korban dicuri sekitar pukul 18.30 wita dan pelaku ditangkap di wilayah Kodeoha berkat kerjasama dengan Kapolsek Kodeoha,” kata Ahmad Fatoni kepada zonasultra.id Senin (4/5/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dengan cara interogasi, pelaku yang diketaui beriniasial FK. Kepada polisi ia mengaku hanya sebagai kurir yang mengantar barang curian tersebut menuju kelurahan Lapai. Dengan berbekal identitas dan ciri-ciri tersangka utama akhirnya operasi yang dipimpin langsung oleh kanit 1 Pidum Aipda Suratman menjemput pelaku utama yang berperan sebagi eksekutor berhasil juga di bekuk di kediamannya.
“Sekitar pukul 21:00 WITA FK berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata pelaku utama BM masih tetangga dengan korban,” ujarnya.
Polisi berpangkat dua balok ini menambahkan saat ini kedua terduga pelaku pencurian bersama barang buktinya telah diamankan Polres Kolut guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Kodeoha Iptu Ridwan melalui pesan WhatsAppnya menuturkan, setelah dirinya mendapat informasi adanya curanmor pihaknya langsung menggelar razia di depan mako polsek untuk mengadang pelaku.
“Sebelumnya kita memang sudah dapat informasi ciri-ciri kendaraannya, dan tidak berapa lama lewat kita langsung cegat di jalan,” tandasnya. (a)
Kontributor : Rusman
Editor : Kiki