ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah memberikan dampak terhadap pendapatan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Feri Indonesia cabang Baubau dan diprediksi turun 50 persen dibanding musim mudik lebaran tahun sebelumya.
PT ASDP Baubau sendiri melayani rute pelayaran penyeberangan antarpulau di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan 10 kapal miliknya. Untuk rute pelayarannya yakni Torobulu-Tampo, Amolengo-Labuan, Baubau-Waara, Kendari-Langara, Baubau-Dongkala, Baubau-Siompu, Dongkala-Mawasangka, Dongkala-Kasipute, Baubau-Tolandona, Raha-Pure, serta Kamaru-Wanci.
General Manager PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Cabang Baubau Suharto mengatakan, karena mudik tetap dilarang pihaknya memprediksi terjadi penurunan jumlah penumpang 50 persen lebih di Idulfitri tahun ini. Hal tersebut berkolerasi dengan penurunan omzet.
Baca Juga :
Mudik Tetap Dilarang, Ini 4 Kriteria Warga yang Bisa Gunakan Moda Transportasi
Di tengah pandemi virus corona ini juga penumpang yang diangkut ASDP sangat terbatas karena penumpang yang berhak diangkut adalah mereka yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan Gugus Tugas Nasional Covid-19.
“Ya sekarang penumpang yang diangkut sopir sama kneknya yang mengangkut logistik dan kebutuhan lainnya, kalau penumpang biasa harus memenuhi syarat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/5/2020).
Rata-rata saat ini di dua pelabuhan terpadat yakni Torobulu- Tampo dan Amolengo- Labuan jumlah kendaraan logistik yang diangkut pulang pergi sebanyak 50 unit per hari.
Pada arus mudik tahun 2019 lalu ASDP mengangkut 110.422 penumpang, 34.811 unit kendaraan roda dua, dan 9.988 unit kendaraan roda empat.
Kondisi ini menurut Suharto adalah keprihatinan semua pihak, apalagi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam sehingga perlu partisipasi semua pihak agar keadaan kembali normal.
Pihaknya pun menjamin bahwa seluruh armada kapal yang beroperasi setiap hari dilakukan penyemperotan disinfektan serta tempat duduk penumpang sudah diberi jarak sesuai arahan pemerintah. (b)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati