ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 13 warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) reaktif terhadap Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan (screening) rapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan, dari 13 warga yang reaktif tersebut, delapan di antaranya merupakan tenaga kesehatan.
Jelasnya, kebanyakan warga reaktif ini berasal dari tenaga kesehatan karena pelaksanaan rapid test yang memang dimulai dari garda terdepan penanganan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan. Sementara lainnya adalah orang-orang yang memang rentan terpapar Covid-19 seperti ODP dan ODR.
“Rapid test kita memulai dari petugas kesehatan. Jadi, memang banyak dari tenaga kesehatan yang reaktif. Kalau kita rapid test lebih luas lagi ke masyarakat, mungkin ada ditemukan lagi yang lainnya,” ujarnya di Kolaka, Sabtu (9/5/2020).
Kata dia, ada di antara warga yang reaktif ini tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal dan kontak dengan pasien terpapar. Namun, adapula di antara mereka yang datang dari daerah transmisi lokal seperti Kendari, Makassar, dan klaster Gowa.
“Alhamdulillah mereka kooperatif untuk karantina di rumah masing-masing. Sudah diatur tempat di rumahnya,” ujarnya.
Muhammad Aris menambahkan, bila hasil pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung dan tenggorokan warga reaktif ini terkonfirmasi positif, pihaknya telah menyiapkan tempat isolasi.
Sebutnya, pemerintah daerah menyiapkan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kolaka, di samping Rumah Sakit SMS Berjaya untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien hingga kondisi kesehatan dan psikisnya membaik.
Termasuk, kata dr Muhammad Aris, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test dan swab terhadap seluruh keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak dengan orang yang reaktif ini jika hasil swabnya keluar terkonfirmasi positif.
“Karena ini baru rapid test, jadi mereka isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kecuali kalau hasilnya terkonfirmasi positif, maka kita siapkan tempat khusus,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 warga Kabupaten Kolaka yang telah menjalani rapid test menunjukkan hasil reaktif terhadap Covid-19. Mereka adalah perempuan (25) asal Kelurahan Laloeha, Kolaka, diketahui reaktif setelah diperiksa di Puskesmas Polinggona.
Perempuan (35) asal Kelurahan Lalombaa, Kolaka diperiksa di Puskesmas Kolakaasi. Perempuan (38) asal Desa Pelambua, Pomalaa, pemeriksaan rapid test di Puskesmas Baula.
Perempuan (50) asal Kelurahan Sabilambo, Kolaka diperiksa di Puskesmas Kolaka. Perempuan (35) asal Kelurahan Sea, Latambaga, diperiksa di Puskesmas Kolakaasi. Laki-laki (25) asal Desa Konaweha, Samaturu diperiksa di Puskesmas Wolo.
Perempuan (38) asal Kelurahan Pomalaa. Perempuan (54) asal Desa Huko-Huko. Laki-laki (56) asal Kelurahan Dawi-Dawi. Ketiganya melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pomalaa. Seorang laki-laki (44) asal Kelurahan Laloeha, Kolaka diketahui hasil rapid testnya reaktif Covid-19 di RS Benyamin Guluh.
Kemudian pemeriksaan terhadap perempuan (30) asal Desa Unamendaa, Wundulako melakukan pemeriksaan di Puskesmas Wundulako. Perempuan (23) asal Desa Towua, Wundulako melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pomalaa. Perempuan (28) asal Desa Ulukalo, Iwoimendaa melakukan pemeriksaan di Puskesmas Iwoimendaa.
Sehingga, jumlah kasus reaktif berdasarkan hasil rapid test di Kecamatan Kolaka sebanyak 4 orang. Kecamatan Pomalaa 4 orang, kemudian Kecamatan Wundulako 2 orang. Sedangkan, Kecamatan Iwoimendaa, Latambaga, dan Samaturu masing-masing satu orang.
Sebutnya, 10 di antaranya sudah melakukan pengambilan swab di Dinas Kesehatan Kolaka untuk dikirim ke Makassar, Sulsel agar diketahui hasilnya. Sementara tiga lainnya belum karena baru dilakukan pemeriksaan rapid test hari ini.
“Hasil swab terhadap 10 orang tersebut bisa diketahui paling lama 4-5 hari ke depan,” ujarnya di.
Ketigabelas orang yang reaktif Covid-19 saat ini telah melakukan karantina di rumah masing-masing. Mereka dilarang untuk melakukan aktivitas di luar rumah sampai hasil swabnya keluar. Mematuhi protap pencegahan dan penularan Covid-19 yang telah dikeluarkan WHO dan pemerintah. (a)
Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati