Bupati Konut Laporkan Aksi Penanganan Covid-19 ke KPK

Bupati Konut Laporkan Aksi Penanganan Covid-19 ke KPK
RAPAT KOORDINASI-Bupati Konut, Ruksamin saat mengukuti video confrence (vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Sultra dan seluruh kepala daerah se-Sultra terkait penanganan pencegahan covid-19.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ruksamin melaporkan aksi penanganan dan pencegahan covid-19 atau virus corona kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah itu. Laporan itu disampaikan Ruksamin saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegritas dengan fokus dalam pelaksanaan penanganan covid-19 melalui video confrence (vidcon) bersama KPK RI, Gubernur Sultra, Ali Mazi dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sultra pada Senin (11/05/2020).

Melalui rapat terpadu yang didampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut, mantan Ketua DPRD Konut ini memaparkan 16 poin langkah-langkah yang dilaksanakan dalam mengatasi penanganan dan pemutusan mata rantai penyakit mematikan itu di kawasan Bumi Oheo.

“Kita sudah laporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kami tim gugus tugas covid-19 Konut selama masa tanggap darurat covid-19 berlangsung. Ya, data yang kami berikan real dan sudah dijalankan di seluruh wilayah Konawe Utara,”kata Bupati Konut, Ruksamin yang juga sebagai Ketua gugus tugas penanganan covid-19 Konut dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

“Sampai saat ini pengawasan semakin kami tinggkatkan, berbagai macam program kegiatan terus kita lakukan selama masa penanganan covid-19 ini. Dengan status Konawe Utara yang masuk zona hijau covid-19 kita tidak boleh lengah. Kami tegas bertindak bersama tim dari Kepolisian Polres Konut, TNI, Kejari Konawe, forkopimda, pemerintah kecamatan, lurah dan desa serta tim yang terlibat,”terangnya.

Berikut 16 poin yang dipaparkan dalam vidcon:
  1. Pelaksanaan apel darurat bencana non alam kejadian tertentu COVID-19
  2. Penyiapan personil lapangan dan personil medis khusus percepatan penanganan COVID-19.
  3. Penyiapan personil lapangan dan personil medis khusus
  4. Pembuatan Inap Gawat Darurat (IGD) khusus pasien covid-19 dan ruang isolasi infeksius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konut.
  5. Penyemprotan biosel Konasara ke seluruh rumah warga, kantor-kantor, sekolah-sekolah, rumah ibadah serta tempat umum lainnya seperti lapangan, jalan-jalan se-Konut
  6. Pembagian bio imun seluruh warga Konut.
  7. Penyediaan kotak sterilisasi serta tempat cuci tangan di fasilitas – fasiliitas umum, kantor-kantor serta rumah-rumah warga.
  8. Penyiapan logistik dan alat diagnosis.
  9. Memperketat penjagaan khusus di pintu-pintu masuk yang meminta masuknya virus penyebaran covid-19, dengan membuat gerbang sterilisasi dan bilik penyemprotan untuk kendaraan atau orang-orang yang akan masuk ke Konut melalui jalur darat.
  10. Pemenuhan kebutuhan dasar melalui pemberian bantuan sembako kepada masyarakat Konut di 13 kecamatan.
  11. Himbauan Bupati Konut terkait dengan fisik jarak dan sosial jarak atau dijaga jarak di tempat-tempat keramaian, serta larangan untuk berkerumun di tengah-tengah masyarakat.
  12. Melaksanakan skrening awal seperti pengecekan suhu, serta edukasi awal di tempat-tempat keramaian yang memungkinkan melanjutkan penyebaran virus corona seperti di pasar-pasar dan lain-lain.
  13. Menjalankan operasi pasar murah untuk meringankan beban masyarakat kotak sterilisasi, serta tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh serta pembagian masker untuk setiap pengunjung pasar atau pembeli.
  14. Pengembangan obat herbal yang berbahan dasar mangrove (bakau) untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan nama bio sel konasara dalam upaya meningkatkan konservasi covid-19.
  15. Membeli hasil panen jagung dari masyarakat petani oleh Pemda Konut.
  16. Pembagian Alat Perlindungan Diri (APD) dan spada 57 unit UMKM Konut. (b)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini