Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 13 Juni

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio
Asrun Lio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperpanjang pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) dengan mekanisme belajar dari rumah, hingga 13 Juni 2020. Sebelumnya, kegiatan belajar di rumah bagi siswa dijadwalkan berakhir pada Sabtu (30/5/2020).

Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio menjelaskan, perpanjangan itu menyusul masa transisi menuju New Normal yang akan diterapkan oleh pemerintah.

“Jadi selama satu minggu hingga dua minggu ke depan, ada yang dinamakan masa transisi. Dalam masa transisi itu kita akan memastikan, semua sekolah-sekolah sudah memenuhi standar kesehatan,” ucap Asrun Lio saat ditemui awak media di kantor Dikbud Sultra, Senin (1/6/2020).

Standar kesehatan itu, kata Asrun, seperti menyiapkan masker dan sabun cuci tangan yang akan digunakan para siswa di sekolah, serta cairan disinfektan yang akan rutin disemprotkan ke gedung sekolah.

“Jadi kita bersiap menyiapkan itu, lalu kita akan menghadapi masa transisi. Nah selama masa transisi itu siswa akan tetap belajar di rumah, sampai ada surat baru tentang PBM. Tapi itu nanti akan kita sampaikan dalam 2 minggu ke depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berencana bakal menerapkan tatanan hidup baru atau New Normal di sektor pendidikan. Namun yang terbaru, Presiden Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda siswa masuk sekolah. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini