ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Besaran insentif yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau kepada petugas penanganan Covid-19 di daerah itu dinilai kecil alias terlalu sedikit.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Baubau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muh Yumardin Haeruddin, saat rapat bersama pemerintah kota, Rabu (3/6/2020).
Menurut Yumardin, kecilnya insentif petugas penanganan Covid-19 mencerminkan ketidakmampuan pemkot memanfaatkan peluang. Padahal pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk insentif petugas penanganan Covid-19. Nilainya jauh lebih besar daripada insentif yang disiapkan melalui APBD Kota Baubau.
“Insentif yang diberikan lewat APBD Kota Baubau besarannya Rp5 juta untuk dokter spesialis, Rp4 juta untuk dokter umum, dan Rp3 juta untuk tenaga perawat dan tenaga lainya. Jauh lebih kecil dari insentif yang disiapkan lewat APBN untuk petugas medis kita,” beber Yumardin.
Lanjut dia, negara lewat APBN sudah menyiapkan insentif dengan besaran Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta dokter gigi dan umum, dan Rp7 juta untuk perawat. Anggaran ini disiapkan untuk setiap daerah di Indonesia.
“Namun dinas kesehatan memilih menggunakan APBD daripada APBN. Alasannya menggunakan dana APBN itu sulit dan lambat pengurusannya. Ini menunjukkan ketidakmampuan. Padahal kalau dilihat juknis itu tidak begitu rumit. Seharusnya kalau ada peluang, tidak boleh ada alasan ruwet,” ujarnya saat rapat.
Kepala Dinas Kesehatan Baubau Wahyu membenarkan kerumitan pengurusan itu. Namun aku dia, saran agar insentif petugas penganan Covid-19 di Baubau tidak menggunakan dana APBN justru datang dari para perawat dan dokter sendiri.
“Teman-teman puskesmas dan rumah sakit kalau bisa jangan diusul di sana (APBN). Karena ada informasi yang jalannya panjang itu, ribet. Dan mungkin satu bulan tidak akan selesai-selesai,” ungkap Wahyu ditemui usai rapat.
Kata Wahyu, sejatinya segala persyaratan untuk mengajukan insentif lewat dana APBN sudah disiapkan. Namun karena saran dari para petugas medis itulah pengajuan urung dilaksanakan.
“Kami juga berkonsultasi dengan pemerintah provinsi, ternyata mereka juga menggunakan APBD, karena itulah kami pikir baiknya menggunakan APBD saja ketimbang APBN,” tambah Wahyu.
Dikatakan Wahyu, insentif petugas penanganan Covid-19 di Baubau segera cair dan dibayarkan. Wahyu menyebut uang itu tinggal ditransfer ke rekening para petugas. Dinas Kesehatan Baubau saat ini tengah menghimpun nomor rekening para petugas Covid-19. (b)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati