ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Lima warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan rapid test dan pemeriksaan swab.
Mereka adalah perempuan 42 tahun, laki-laki 45 tahun, laki-laki 45 tahun, perempuan 45 tahun, dan laki-laki 16 tahun. Kelima pasien ini tersebar di Kecamatan Kolaka, Kecamatan Watubangga, dan Kecamatan Pomalaa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka dr. Muhammad Aris mengatakan lima warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kolaka merupakan dari 37 orang tanpa gejala yang dilakukan pemeriksaan rapid test massal dan pemeriksaan swab.
Dijelaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kolaka, sebanyak 3 orang berkaitan dengan kasus nomor 2 yang dirawat di SIKIM Kolaka (anak 4 tahun terkonfirmasi positif keempat di Kolaka.
Sementara, 2 orang lainya kasus sporadik atau belum diketahui didapat darimana, hanya saja dilakukan rapid test secara random di Kolaka. Keduanya diketahui menunjukkan hasil reaktif. Sehingga langsung dilakukan pengambilan sampel pemeriksaan swab.
“Berdasarkan hasil tersebut mereka diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan rapid dan swab tersebut,” jelasnya di SIKIM Kolaka, Jumat (12/6/2020).
Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka sebanyak 9 orang. Di mana, 3 kasus lama sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 1 kasus lama masih dalam perawatan di SIKIM Kolaka dan 5 kasus baru tengah dilakukan penjemputan terhadap pasien.
“Rapid test yang telah dilakukan gugus tugas sebanyak lebih kurang 6 ribu. Sebanyak 7 ribu lebih oleh Antam. Pertamina dan perusahaan kelapa sawit juga telah melakukan rapid test,” jelasnya.
Baca Juga :
Pasien Positif Corona di Kendari Tersisa 7 Orang
Ia menekankan bahwa rapid test yang dilakukan oleh gugus tugas dan stakeholder lainnya sangatlah membantu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kolaka. Sehingga, tidak benar bila rapid test tidak berguna, seperti yang beredar di masyarakat saat ini.
Sebutnya, langkah penanganan seperti biasa yang telah direncanakan dari awal, pasien akan di isolasi di SIKIM Kolaka sampai pasien dinyatakan sembuh. Mereka boleh saja di karantina di rumah, tetapi lebih aman bila dilakukan secara bersama di SIKIM, di ruangan terpisah.
Tak henti-hentinya, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti, penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman terhadap orang lainnya. Masyarakat diharapkan bisa saling mendukung dan mengingatkan satu sama lainnya.
Untuk diketahui, ODP sebanyak 151 orang, 147 orang selesai masa pemantauan, saat ini 4 ODP sementara dalam proses pemantauan. PDP belum ada perubahan, masih tiga kasus lama yang satu meninggal dunia dan dua sudah dinyatakan sembuh. (b)