Lima Kelurahan di Kota Kendari Masih Zona Merah Covid-19

Lima Kelurahan di Kota Kendari Masih Zona Merah Covid-19
ZONA MERAH - Lima kelurahan di Kota Kendari masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Artinya di lima kelurahan tersebut masih ada orang yang berstatus positif dan masih dalam perawatan Covid-19, Senin (15/6/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lima kelurahan di Kota Kendari masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Artinya di lima kelurahan tersebut masih ada orang yang berstatus positif dan masih dalam perawatan Covid-19.

Kelima kelurahan tersebut ialah Kelurahan Wundudopi dan Keluraha Lepolepo Kecamatan Baruga; Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia; Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari; dan Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia.

Sementara itu untuk kelurahan yang masih berada pada zona kuning yang berarti terdapat kasus positif yang sembuh kurang dari 14 hari atau merupakan daerah yang berbatasan dengan zona merah, atau merupakan daerah yang terdapat kasus ODP, PDP, atau OTG masih ada 29 kelurahan.

Sementara 33 Kelurahan lainnya masuk ke dalam zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif atau terdapat kasus positif yang sudah sembuh lebih dari 14 hari.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, untuk hari ini tidak ada penambahan kasus positif sehingga jumlah total kasus konfirmasi positif 64 kasus dengan rincian 56 orang dinyatakan sembuh, tiga meninggal dunia, dan lima lainnya masih dalam perawatan.

“Hari ini tidak ada penambahan kasus positif. Yang sedang dalam perawatn juga tinggal lima orang. Kita doakan semoga cepat sembuh agar Kota Kendari menjadi 0 kasus positif,” ujar Direktur RSUD Kota Kendari dr. Sukirman, Senin (15/6/2020).

Sedang untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) tidak ada penambahan dan yang saat ini sedang dalam pemantauan berjumlah 38 orang, kemudian ODP 0 kasus, dan PDP masih ada tiga orang yang sedang dalam perawatan. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini