ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sultra.
Pemkot Kendari berhasil mempertahankan posisi ini selama 7 kali berturut-turut. Hasil pemeriksaan LKPD diterima langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, pada Senin (15/6/2020) kemarin. Sulkarnain mengaku senang dengan pencapaian tersebut.
“Ada kalimat bijak yang mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit daripada merebut sesuatu. Itu bukan sekedar kata-kata, tapi itu memang kita rasakan di jajaran Pemerintah Kota Kendari,” tuturnya, Senin (16/6/2020).
Kata dia, upaya dan kerja keras untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan menjadi fokus Pemkot Kendari. Hal ini tampak dalam LKPD TA 2019 yang telah diperiksa BPK dan telah diterima hasilnya.
“Mewakili seluruh jajaran Pemkot Kendari, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari kami. Semoga di masa-masa yang akan datang kami bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Penyerahan LKPD ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari Subhan. (C)