PT CNI Dapat Proper Biru dari Kementerian LHK

Plt Kepala DLH Provinsi Sultra Ansar
Ansar

ZONASULTRA.COM,KENDARI- PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka mendapat Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) tahun 2020.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra Ansar menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian PT CNI itu, sebab meski perusahaan tersebut terbilang baru pertama kali diusulkan ke Kementerian LHK untuk proper, ternyata sudah mendapatkan rapor biru.

Selain itu, pihaknya tidak hanya mengusulkan PT CNI namun ada beberapa perusahaan juga di Sultra diusulkan, namun hasilnya hanya PT CNI yang mendapat penilaian dari Kementerian LHK.

“Mendapat rapor biru yang apabila disamakan Kalau di pemerintahan ini sama Piala Adipura,” ungkap Ansar usai menghadiri acara konsultasi publik Amdal terpadu PT CNI di kantor pertemuan desa Pondre Waru, Sabtu (20/6/2020).

Menurutnya, perusahaan yang diusulkan mengikuti proper dan mendapat rapor biru adalah PT Antam dan PT PLN. Sementara untuk perusahaan swasta di Sultra, baru PT CNI yang mendapat rapor biru. Bahkan ada perusahaan yang mendapat rapor merah. Dan ada beberapa dalam tahun ini penilaiannya mengalami penurunan.

Ansar berharap PT CNI ke depan bukan hanya mendapat rapor biru, tapi bisa rapor emas. Hal itu tergantung manajemen perusahaan di bawah pembinaan dan pengawasan dari dinas lingkungan hidup setempat, apalagi melihat konsultasi publik yang diselenggarakan dinilai sukses, sebagai bukti perusahaan itu sehat.

“Kalau PT Ceria lebih bagus lagi, saya akan informasikan perusahaan lain supaya dijadikan contoh, sekaligus supaya studi banding di PT Ceria,” ujarnya.

Untuk diketahui, proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati,

proses Reduce, Reuse, Recycle (R3) limbah, limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini