ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus lakukan sosialiasi terkait bahaya penyalahguaan narkotika. Sosialisasi itu dilakukan di kantor kelurahan Alolama, Kendari, Sultra, untuk memberikan imbauan dan mengajak warga agar mencegah penggunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengeras suara atau audio mobile.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan upaya tersebut sebagai salah satu langkah yang dilakukan oleh pihaknya dalam memutus penyebaran narkoba, khususnya kepada generasi penerus bangsa.
“Ini adalah arahan Kepala BNN agar melaksanakan imbauan pencegahan COVID-19 dan penyebaran Informasi dan edukasi P4GN melalui media elektronik audio mobile di wilayah Kota Kendari,” kata Harmawati dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (17/6/2020).
Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan itu untuk melaksanakan arahan dan kebijakan dari pemerintah dan World Health Organization (WHO) yang merupakan Organisasi Kesehatan Dunia.
Baca Juga :
Bentuk Tim Satgas Anti Narkoba, BNNP Sultra Minta Peran Pendidikan Aktif Perangi Narkotika
“Imbauan ini akan terus kami laksanakan hingga situasi benar-benar aman dari pandemi ini. Sementara untuk pencegahan narkoba, kami membagikan stiker Stop Narkoba pada warga sekitar,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan empat orang pegawai dengan berpindah-pindah tempat titik sasaran di antaranya kawasan perumahan Anduonohu Kemilau, perumahan Lorong Wirabuana Anduonohu dan perumahan Graha Duta Anduonohu
“Tentu harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat memiliki ketahanan baik ketahanan agar tidak terpapar oleh virus Corona sekaligus memiliki imun dan pemahaman sehingga tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya. (b)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki