ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketika memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020, Pemerintah Kota Kendari mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan narkotika, sebab bila ditemukan maka ada sanksi berat menanti.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat memperingati HANI menekankan kepada ASN di Kota Kenedari agar tidak bermain-main dengan narkoba sebab ancamannya cukup berat hingga pemecatan secara tidak normal.
“Ancamannya sangat serius sampai pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya dalam peringatan HANI 2020 di Kota Kendari secara virtual, Jumat (26/6/2020).
Dia berharap dengan semakin beratnya sanksi yang diberikan, semoga tidak ada lagi ASN yang terlibat kasus narkoba. Selain itu, melalui momen ini ia juga mengingatkan warga Kota Kendari untuk bersama-sama memerangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu, saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan bersatu melawan narkoba karena dampaknya sangat buruk pada generasi muda kita,” kata dia.
Ia meminta agar semua pihak untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dalam memberantas narkoba ini.
Baca Juga :
Bentuk Tim Satgas Anti Narkoba, BNNP Sultra Minta Peran Pendidikan Aktif Perangi Narkotika
“Kita (Pemerintah Kota Kendari ) dengan BNN Kota Kendari, insyaallah dengan momentum ini lebih semangat lagi dalam memberantas narkoba di daerah kita,” harapnya.
Untuk diketahui, peringatan HANI secara virtual di Kota Kendari dihadiri sejumlah anggota Forkopimda di antaranya Damdim 1417 Kendari, selain itu hadir juga Sekda Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Kadis Kominfo Kota Kendari dan Kepala BNN Kota Kendari. (B)
Kontributor : Sri Rahayu
Editor: Muhamad Taslim Dalma