ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menyalurkan bantuan dana guna penanganan Covid-19 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan bantuan yang dikumpulkan dari penyisihan gaji ASN Kolaka ini masih kembali berlanjut karena penyebaran dan penularan Covid-19 masih belum berakhir, tanpa terkecuali di Kabupaten Kolaka.
Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp265 juta. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian ASN yang dengan ikhlas menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu penanganan Covid-19 di wilayah Bumi Mekongga itu.
“Ini tahap kedua kita salurkan bantuan tersebut. Kita sisipkan gaji untuk membantu dan mendukung penanganan Covid-19,” ujarnya di Kolaka, Rabu (1/7/2020).
Poitu Murtopo mengatakan dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa membantu warga yang dibatasi pergerakannya dalam menghadapi pengaruh dari terjadinya penyebaran Covid-19 ini.
“ASN Kolaka berupaya membantu meringankan beban warga di tengah mewabahnya Covid-19 ini,” tambahnya.
Menurutnya, pembatasan pergerakan warga Kolaka ini semata-mata dilakukan hanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, kasus yang disebabkan pandemi Covid-19 tidak terus mengalami peningkatan.
Tak hanya itu, dengan bantuan ini dapat melayani beberapa warga di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin ini yang belum mendapatkan bantuan. ASN ingin ikut terlibat, sekalipun bantuan banyak datang dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan bantuan pihak ketiga.
Sebelumnya, telah diberitakan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka menyalurkan bantuan tahap pertama senilai Rp262 juta pada Mei 2020 lalu untuk membantu penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kolaka. (B)