ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, seluruh komisioner dan staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani rapid test di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Sultra, Jumat (3/7/2020).
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, rapid test yang dilakukan merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Sultra.
Selain itu, kata dia, rapid tes yang dilakukan merupakan pelaksanaan dari instruksi KPU RI yang mengharuskan seluruh jajaran KPU di daerah agar melakukan rapid test.
“Alhmdulillah, kita sudah lakukan rapid test yang terdiri dari unsur komisioner dan jajaran sekretariat, hasilnya 100 persen non rekatif,” kata La Ode Abdul Natsir.
Pria yang akrab disapa Ojo ini menuturkan, rapid test yang dilakukan sangat bermanfaat dalam mendukung tugas KPU menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sultra.
“Tentu saja ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kami, mengingat KPU Sultra saat ini tengah memonitoring dan mensupervisi pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di tujuh daerah dalam wilayah Sultra,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah bersurat kepada KPU 17 kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 masing-masing untuk difasilitasi dalam hal rapid test, khususnya bagi kabupaten yang sedang melaksanakan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.
Namun demikian, walaupun telah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, tambah Ojo, KPU tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan mewaspadai penyebarannya. (a)