ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Sejumlah tenaga medis yang bertugas menangani pasien virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Djafar Harun Lasusua mendatangi Polres Kolaka Utara (Kolut) untuk melaporkan akun media sosial facebook (FB). Laporan itu terkait postingan yang menyudutkan dan menganggap data positif Covid-19 di wilayah Kolut palsu.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Penanganan Covid-19 Kolut dr. Syarif Nur membenarkan pihaknya telah melaporkan tiga akun facebook karena diduga telah melakukan fitnah melalui media sosial terhadap petugas medis yang menangani Covid-19 di Kolut.
Kata dia, yang ikut terlibat dalam laporan tersebut dan merasa dilecehkan yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kolut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kolut serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kolut.
“Asosiasi nakes yang melaporkan karena tidak terima tudingan beberapa akun di facebook itu, di mana kami sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait tulisannya yang kami anggap fitnah,” kata Syarif Nur kepada awak Zonasultra.Com, Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga :
Lagi, 2 Warga Kolaka Positif Covid-19
Dikatakannya, dalam cuitan salah satu akun tersebut menuliskan beberapa kalimat seperti pemberian fasilitas mewah kepada pasien positif dan jumlah yang dianggap palsu, akhirnya dengan kesepakatan rekan-rekan aliansi nakes mereka menyikapi tudingan ini dengan melapor ke polisi. Sebab menurutnya warga Kolut harus mengetahui bahwa tenaga kesehatan (nakes) mulai dari dokter hingga perawat bekerja dengan ikhlas dan tidak pernah melakukan manipulasi data terkait wabah corona.
“Kalau saya melihat tulisannya ada tuduhan dan rekayasa fitnah yang kami tidak terima, karena jangan sampai itu menggiring opini masyarakat padahal itu tidak benar,” ujarnya.
Dia berharap polisi mengusut akun-akun yang melakukan fitnah dan pelecehan terhadap profesi tenaga kesehatan tersebut, olehnya itu pihaknya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Ahmad Fatoni melalui telepon selulernya membenarkan ada sejumlah tenaga kesehatan yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolut untuk melaporkan sejumlah akun media sosial.
Dari salah satu keterangan petugas medis bahwa tindakan pelaporan ini atas dasar profesi yang telah dicemarkan oleh akun-akun tersebut sebab diduga menuding dan menyudutkan petugas medis yang menangani Covid-19. Meski saat ini pihaknya belum menyebut ketiga akun tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
“Iya benar kami baru menerima laporan, hal ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (B)