ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa Kabupaten Muna Barat (Mubar) tidak ditemukan kasus (zero) penyalagunaan dan peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan saat melakukan sosialisasi Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (6/7/2020).
Kepala BNNK Muna, La Hasariy menyatakan selama tahun 2020 ini, kegiatan sosialisasi diseminasi informasi P4GN ini baru dilakukan pertama kali di Kabupaten Muna Barat (Mubar), karena daerah ini masuk kategori zona putih. Sementara, untuk Muna dan Buton Utara (Butur) belum dilakukan kegiatan sosialsasi P4GN ini.
Kata dia, berdasarkan data tahun 2019 sampai dengan bulan Juni 2020 ini, Mubar tidak ditemukan kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Apalagi, sejauh ini Mubar merupakan kabupaten dengan persentase paling sedikit terkait penyalahgunaan narkoba yang ada di Sultra.
“Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Mubar, saya mengajak seluruh elemen baik Pemkab Mubar, stakeholder dan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Ini semua tidak akan pernah berhasil apabila tidak ada keterlibatan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat,” kata La Hasariy.
“Alhamdulillah dari tahun 2019 sampai 2020 ini, Mubar bersih dari penyalagunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam upaya penyebaran informasi dan mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika kepada seluruh komponen masyarakat, pihaknya senantiasa berinovasi dalam mengemas penyampaian pesan “STOP Narkoba”. Untuk itu, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika. (B)