Pemkab Mubar Terima Tiga ASN Penyuluh KB dari Pusat

Pemkab Mubar Terima Tiga ASN Penyuluh KB dari Pusat
TENAGA PENYULUH - Sekda Mubar, LM Husein Tali didampingi Kepala DPPKBP3A, Hidayat saat menerima penyerahan tiga tenaga penyuluh KB dari Kepala BKKBN Sultra, Asmar, yang dilaksanakan di Rujab Bupati Mubar, Rabu (8/7/2020). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menerima tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari pemerintah pusat di bawah kendali Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan saat ini penyuluh KB di daerah dialihkan status kepegawaiannya menjadi pegawai pusat di bawah kendali BKKBN. Untuk di Sultra mendapatkan bantuan pegawai pusat penyuluh KB ada enam orang yang tersebar di dua kabupaten yakni tiga orang di Mubar dan tiga orang di Konawe Kepulauan (Konkep).

Kata Asmar, yang berkaitan dengan PKB/PLKB ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk itu, dalam pengendalian penduduk ini dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Untuk gaji, tunjangan dan lauk pauknya itu dibiayai oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN. Sedangkan, untuk pemberdayaan dan pembinaan disiplin itu kewenangan kabupaten/kota,” kata Asmar saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya di Mubar yang dilaksanakan di rujab bupati, Rabu (8/7/2020).

“Kita sebenarnya sudah memiliki satu penyuluh KB, hanya saja tahun lalu meninggal dunia. Dan alhamdulillah, atas perhatian BKKBN Sultra, tahun ini Mubar mendapatkan tiga orang penyuluh KB dari pusat,” ujar Kepala Dinas Pengendali Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Mubar, Hidayat

Dia berharap kepada pemerintah pusat dan BKKBN Sultra, agar tahun berikutnya tenaga penyuluh KB di Mubar dapat ditambahkan lagi. Sebab, sejauh ini PKB dan PLKB di Mubar masih berstatus honorer.

Hidayat menjelaskan di Mubar ini dari 11 kecamatan sudah memiliki kampung KB yang tersebar di 11 Desa. Dari 11 kampung KB ini, pihaknya memilih satu kampung KB untuk dijadikan role model yakni kampung KB di Desa Waulai, Kecamatan Barangka.

“Saya berharap kepada tiga penyuluh KB ini, untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada kampung KB Desa Waulai agar menjadi role model lainnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengangkatan PKB dan PLKB diputuskan berdasarkan peraturan Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi PKB sebagai PNS Pusat. Pelaksanan peraturan ini mulai efektif pada Januari 2018. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini