Rusman Emba Kunci PKB, Syarat Pendaftaran Terpenuhi

427
Rusman Emba Kunci PKB, Syarat Pendaftaran Terpenuhi
REKOMENDASI PKB - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani (kanan) menyerahkan surat rekomendasi PKB kepada bakal calon Bupati Muna LM Rusman Emba, di Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, LM Rusman Emba – Bachrun Labuta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020.

Mendapatkan dukungan itu, pasangan tersebut telah mengunci tiga rekomendasi partai serta memenuhi persyaratan untuk mendaftar di KPU setempat. PKS (2 kursi), Golkar (4 kursi) dan PKB (4 kursi). Total 10 kursi dari 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Muna.

Syarat pencalonan kepala daerah di Muna, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi dari jumlah kursi di DPRD daerah itu.

Dukungan PKB kepada pasangan ini ditandai dalam surat keputusan (SK) DPP PKB nomor 3034/DPP/01/VII/2020 yang ditandatangani Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid. SK dari DPP PKB itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani kepada Rusman Emba di Jakarta pada Kamis (16/7/2020).

“SK dukungan PKB telah diberikan kepada pasangan LM Rusman Emba – Bachrun Labuta,” kata Jaelani melalui keterangan tertulisnya kepada zonasultra.id, Jumat (17/7/2020).

Bang Jay menyebutkan, alasan PKB memilih mendukung Rusman di Pilkada Muna karena berkaca pada realitas politik yang ada di daerah itu. Kata dia, dalam menentukan dukungan calon di Pilkada, PKB selalu merujuk pada survei.

BACA JUGA :  Sultra Tak Miliki Anggaran Mitigasi Bencana

“Kebetulan, berdasarkan survei yang diperoleh DPP PKB, LM Rusman Emba – Bachrun Labuta memiliki tingkat elektabilitas tertinggi dibanding calon lainnya,” katanya.

Jaelani mengatakan, dukungan PKB kepada Rusman disertai dengan syarat yakni, selaku incumbent untuk melanjutkan pembangunan di Muna lima tahun ke depan agar terjadi pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan, dengan adanya keputusan DPP PKB, maka seluruh kader baik dari tingkat pusat hingga ranting bergerak bersama memenangkan calon yang telah diusung.

“DPP menginstruksikan agar seluruh kader memenangkan calon yang kita usung. Hal ini sebagai komitmen dan konsistensi kita berpartai. Apa pun keputusan partai harus kita patuhi,” ujarnya. (*)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Ilham Surahmin