ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberikan rekomendasinya kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konut Ruksamin-Abu Haera, untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Desember nanti.
Restu yang diberikan berdasarkan hasil rapat DPP PDIP di Jakarta, Jumat (17/7/2020) ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP nomor: 1916/IN/DPP/VII 2020.
Dalam rekomendasi itu, PDIP me-warning seluruh kadernya mulai tingkatan DPC sampai PAC di Bumi Oheo itu untuk bersatu mendukung dan memperjuangkan kemenangan Ruksamin-Abu Haera.
Selain itu, mendaftarkan kandidat yang ditunjuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut. Apabila instruksi tersebut tidak diindahkan dan melalukan aktivitas di luar kebijakan partai maka akan dikenakan sanksi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Soal instruksi resmi dari DPP PDIP itu harus ditaati. Kita tentunya harus loyal terhadap aturan partai, tidak boleh kita melawan,” kata Ketua DPC PDIP Konut, I Made Tarabuana saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Wakil Ketua DPRD Konut ini juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya segera menggelar rapat koordinasi terpusat bersama seluruh kader mulai tingkat PAC dan ranting dengan jumlah sekira 810 kader. Tujuannya, membahas persiapan strategi untuk memenangkan paslon Ruksamin-Abu Haera.
Ia pun berharap semua kader bersatu mendukung Ruksamin-Abu Haera.
Sementara calon Wakil Bupati Konut Abu Haera menyampaikan, rekomendasi PDIP merupakan peluang besar untuk bisa memenangkan pilkada.
Mantan Sekda Konut ini menambahkan, dengan latar belakang birokrasi dirinya yakin akan menjadi penyeimbang antara sistem pemerintah dan politik. Sehingga seirama dan melahirkan visi-misi kerja yang pro terhadap kemakmuran rakyat dan kestabilan roda pemerintahan.
“Saat ini partai yang telah berkoalisi mendukung kami ada PBB, PDIP, dan Golkar. Ini sangat luar biasa untuk kemenangan Ruksamin-Abu Haera,” tukasnya. (b)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati