ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah mengaji pemberian izin kegiatan resepsi pernikahan. Hal ini untuk merespon permintaan para pengusaha wedding yang mengeluhkan kondisi ekonomi mereka di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Juru bicara (Jubir) tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Baubau, dr Lukman, pemberian izin ini dinilai cukup rawan, sehingga dapat mengganggu pencegahan penularan Covid-19. Alasannya, saat ini tren penularan Covid-19 di Kota Baubau terus meningkat.
Tidak hanya itu, banyaknya kasus sporadis atau tanpa riwayat penularan yang jelas juga menjadikan lebih rawan jika membuat acara dengan banyak kerumunan orang. Lukman meminta pengusaha wedding bersabar.
“Gugus Tugas Covid-19 belum membolehkan kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak seperti itu. Okelah dalam simulasi orang semua dapat diatur untuk datang, tapi kalau prakteknya, pasti sulit untuk mengatur orang,” terang dokter ahli paru-paru tersebut, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga :
Kemenag Perbolehkan Akad Nikah di Luar KUA
Gugus Tugas Covid-19 menilai kegiatan resepsi pernikahan bakal memunculkan kluster baru Penularan Covid-19. Lukman kembali mengingatkan bahwa Kota Baubau belum memasuki era new normal.
Dia berharap pelaku wedding organizer (WO) untuk bersurat ke Gugus Tugas Covid-19 agar diberikan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19. Hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan satu pun rekomendasi yang membolehkan untuk menggelar resepsi pernikahan di Kota Baubau.
Untuk diketahui, Kota Baubau merupakan zona merah peta penyebaran Covid-19. Dengan total terkonfirmasi positif sebanyak 81 orang. Sebayak 63 orang sedang menjalani isolasi, 17 orang sembuh dan satu meninggal dunia. (b)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin