ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sedikitnya 31 anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Fitrah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Jumat (24/7/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati menjelaskan, kedatangan pihaknya di LKSA Al-Fitrah guna memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kita ingin memberikan mereka pemahaman, apa itu narkotika dan apa bahaya bila menyalahgunakan barang haram tersebut. Agar anak-anak bisa memahami lebih dini terkait bahaya narkotika itu,” ujarnya.
Ia berharap adanya kelas singkat terkait dengan bahaya narkotika terhadap anak-anak tersebut bisa menanamkan pola hidup sehat dan tumbuh menjadi dewasa tanpa bayang-bayang narkotika. Terlebih katanya, saat ini peredaran gelap narkotika mengincar kalangan anak muda sebagai pengguna.
“Dan kita juga ingin ingatkan ke anak-anak ini, pentingnya menjaga pola hidup sehat dan bersih. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi tidak hanya mengajarkan mereka bahaya narkotika, tapi juga bahaya Covid-19,” tutupnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati