ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang sidang ketiga perkara penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi, belasan rekannya melakukan aksi solidaritas dengan nginap di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejari Kendari, Kamis (13/8/2020).
Sidang dengan agenda pemeriksaan tersebut akan digelar secara virtual melalui aplikasi zoom langsung dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan keterangan di Kejari Kendari.
Para mahasiswa ini membawa tenda, alat tidur, alat masak dan sejumlah peralatan pendukung untuk menginap. Mereka menggelar tempat tidur itu di atas trotoar tepi jalan Abdullah Silondae.
Salah seorang rekan Randi, Rahman Paramai mengatakan, aksi ini juga untuk memperingati tragedi September Berdarah (Sedarah) yang menewaskan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi pada 26 September 2019 lalu. Di samping itu, mereka juga bakal mengawal proses persidangan yang telah berlangsung sebanyak dua kali itu.
“Ini sebagai bentuk solidaritas kawan-kawan mahasiswa terhadap kasus yang menewaskan dua kawan kami,” kata Rahman saat ditemui di depan Kejari Kendari, Kamis, (13/8/2020).
Ia berharap, segala proses hukum termasuk persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berlangsung secara adil. “Kami berharap proses sidang berjalan sesuai mekanisme dan ada keadilan dari kasus ini. Kami juga meminta hakim tidak diintevensi oleh pihak manapun,” tegas dia.
Tak hanya menginap, sejumlah mahasiswa juga ini memajang kata-kata bernada protes dan kekecewaan kepada kepolisian yang diduga sebagai pembunuh dua mahasiswa. Ungkapan itu ditulis di atas kerdus.
Sebelumnya, para mahasiswa ini tidur di depan Markas Polda Sultra, hingga pada pukul 05.00 WITA selepas shalat subuh, mereka bergeser ke depan Kantor Kejari Kendari. (a)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki