Kementerian PU Serahkan Hasil Program Kotaku ke Pemkab Kolaka

Kementerian PU Serahkan Hasil Program Kotaku ke Pemkab Kolaka
SERAH TERIMA - Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahterimakan pemanfaatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berupa ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Latambaga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. (SITTI NURMALA SARI/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahterimakan pemanfaatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berupa ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Latambaga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.

Serah terima ini dilaksanakan bertepatan dengan penyelenggaraan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 di RTH tersebut, Senin (17/8/2020).

Bupati Kolaka, Ahmad Safei bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sultra, Mustaba melakukan penandatanganan berita acara penyerahan disaksikan oleh peserta upacara hari kemerdekaan tersebut.

Ahmad Safei mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat terus dibangun sehingga program Kota Tanpa Kumuh dan program infrastruktur lainnya dapat selalu didapatkan untuk masyarakat Bumi Mekongga.

Kata dia, pemerintah daerah harus bekerja keras meyakinkan pemerintah pusat untuk mendapatkan program tersebut demi mengubah wajah jazirah barat Sultra ini lebih tertata rapi dan bebas dari daerah kumuh.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat bisa menjaga dan memelihara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah demi kelanjutan program Kotaku di tahun mendatang, supaya pembenahannya tetap berlanjut dan areanya lebih luas lagi.

“Di sini salah satu tempat bersejarah, di tempat ini pernah di bangun sekolah, terminal,” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Mustaba mengatakan penyerahan ruang terbuka hijau hasil program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menjadi kado terindah bagi Kabupaten Kolaka pada HUT RI ke-75.

Mustaba menjelaskan pihaknya berupaya membangun RTH ini dengan baik. Masyarakat pun seharusnya memanfaatkan, menjaga, dan memelihara fasilitas tersebut secara baik. Sebab, hal tersebut menjadi jalan untuk memperoleh anggaran tahap kedua.

Ia menyebutkan untuk tahun 2020 ini, anggaran yang masuk ke Kabupaten Kolaka kurang lebih Rp51 miliar, terdiri dari program Kotaku, program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di dua kecamatan yaitu Tanggetada dan Toari.

Kemudian, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) yang menyasar delapan desa di Kabupaten Kolaka. Ada juga pembangunan gedung perkuliahan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.

“Semua bangunan tidak layak pakai dibenahi sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk mendapatkan anggaran ini pun tidak mudah,” pungkasnya. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini